DPRD PPU Imbau Perusahaan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu
Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau kepada seluruh perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat seminggu sebelum Idulfitri 1444 hijriah. DPRD...
Baca Selengkapnya