Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Riduan. (Foto : AL)

Agusriansyah Riduan sebut Akan Tinjau Ulang Perda CSR dan Indentifikasi Perusahaan yang Tak Tertib

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Isu Upah Minimum Regional (UMR) dan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bumi Etam mulai diraba-raba ketertiban dan pemanfaatannya.

Hal ini dikatakan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Riduan, yang menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah-langkah konkret melalui rapat internal dan usulan di rapat paripurna.

“Terkait UMR, kami akan lakukan verifikasi dan identifikasi data, serta berkoordinasi lintas komisi. Ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani sepihak," jelasnya.

"Komisi IV bertugas mengumpulkan data, sementara untuk hal lain, kami butuh masukan dari komisi lainnya,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Dalam analisisnya, sekitar 70 persen dana CSR selama ini lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, dana CSR seharusnya juga menyasar kebutuhan masyarakat yang lebih langsung terasa.

“Kami ingin menggeser fokus CSR agar 70 persen bisa digunakan untuk pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Ini yang sedang kami dorong melalui kajian ulang Perda," tandasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar