Kaltimkita.com, PENAJAM- Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup menyambut baik kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU yang menganjurkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras hasil produksi petani lokal.
“Kebijakan mewajibkan ASN membeli beras lokal, itu harus didukung,” kata Andi Yusup, Minggu (2/3/2025).
Andi Yusup menyatakan, dengan wajibkan pegawai di lingkungan Pemkab PPU membeli beras lokal minimal lima kilogram (Kg) per bulan akan mengatasi keluhan petani kesulitan menjual beras ketika memasuki musim panen.
“Kalau seluruh ASN di PPU membeli beras lokal setiap bulan, saya yakin ekonomi masyarakat khususnya petani akan akan mengalami peningkatan,” ujarnya.
Pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemkab PPU membeli beras lokal. Selain itu, pemerintah daerah pun telah menunjuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka PPU untuk menangani penyediaan beras tersebut. Perumda Benuo Taka pun menggandeng Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) PPU untuk menyediakan beras lokal dalam bentuk kemasan 5 kilogram (Kg) hingga 10 Kg.
Andi Yusup meminta pemerintah daerah segera merealisasikan kebijakan tersebut. “Kami juga berharap kepala daerah yang baru dilantik bisa merealisasikan kebijakan ASN wajib beli beras lokal. Karena, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” tandasnya. (Adv)