Kaltimkita.com, SAMARINDA – Sebagai langkah antisipasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) akan segera menghentikan sementara pasokan ternak sapi dari Provinsi Kalimantan, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H. Munawar bahwa pihaknya tidak memberikan izin kepada pedagang untuk mendatangkan sapi dan ternak lainnya dari kedua Provinsi yang bersastus wabah PMK."Sementara kita hentikan karena kedua Provinsi tersebut berstatus wabah PMK,"sebut Munawar pada, Senin (16/5/22).
Munawar mengatakan dengan dihentikannya sementara pasokan sapi, maka bisa membuat stok sapi akan berkurang dan harga daging naik. Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Pertanian, PMK sudah menjangkit sapi di 14 Provinsi, termasuk 2 Povinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Sedangkan Kalimantan Selatan berstatus suspek PMK. Dalam arti hewan ternaknya telah menunjukkan gejala-gejala PMK. Meskipun, belum ditetapkan sebagai wilayah penularan PMK. Selanjutnya hewan yang sakit akibat infeksi virus PMK menunjukkan gejala klinis yang patognomonik berupa lepuh/lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki.
Munawar meminta kepada warga, jika ditemukan hewan sakit peternak segera melapor ke petugas di wilayah setempat, agar bisa segera ditangani. Selain itu, Informasi terkait PMK dapat dikelola dengan baik oleh jajaran yang kompeten di Dinas Peretanakan dan Keswan Kabupaten dan Kota agar tidak simpang siur dan menimbulkan kepanikan "Informasi tentang PMK ini harus akurat agar tak menimbulkan kepanikan dikalangan peternak dan masyarakat," Ucapnya.
Dirinya berharap menjelang Idul Adha tidak akan ada wabah PMK, karena kebutuhan akan sapi potong sangat luar biasa, sementara kebutuhan akan sapi dan kambing untuk kurban di Idul Adha 1443 H, akan dipasok dari daerah yang tidak terpapar PMK. (HS/ADV/Kominfo Kaltim)


