Tulis & Tekan Enter
images

Kepala BKAD Muhajir

Hibahkan Aset Daerah ke OIKN, Pemkab PPU Tunggu Status Pengalihan Aset

Kaltimkita.com, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu kejelasan status aset daerah yang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai nasib aset tersebut, yang menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah dalam proses integrasi ke IKN.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyoroti tantangan yang dihadapi terkait pengalihan aset ini dan pentingnya koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Belum ada kepastian terkait dengan status aset kita. Yang jelas secara aturan di UU kalau dia masuk di kawasan delineasi IKN nanti dia akan kita hibahkan ke OIKN,” jelas Muhajir.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun ada aturan yang mengatur proses pengalihan aset, implementasinya masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Aset-aset ini meliputi tanah, gedung, dan infrastruktur penting lainnya yang selama ini dikelola oleh Pemda PPU. Dengan nilai yang signifikan, aset ini berperan penting dalam pelayanan publik dan pengembangan daerah.

Proses pengalihan aset yang belum jelas menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap keberlanjutan layanan dan pembangunan di PPU.

Muhajir juga menyoroti kurangnya komunikasi antara Pemda PPU dan OIKN dalam menangani isu ini.

“Jadi sampai sekarang pun kita belum melakukan komunikasi yang intens dengan OIKN, tunggu dia yang aktif juga jangan hanya kita saja yang aktif,” tambahnya.

Hal ini mencerminkan kebutuhan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak agar dapat mencapai kesepahaman mengenai langkah-langkah yang harus diambil.

Dalam menghadapi ketidakpastian ini, Pemda PPU tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan lokal dan tuntutan integrasi ke dalam wilayah IKN. Kejelasan mengenai status aset menjadi kunci untuk memastikan bahwa proses ini tidak mengorbankan pelayanan publik yang ada saat ini.

Dengan demikian, Pemda PPU berharap OIKN dapat memberikan kepastian yang diperlukan untuk melanjutkan langkah-langkah integrasi ini secara efektif. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar