Kaltimkita.com, Jakarta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dipecat dari Partai NasDem. Pemecatan dilakukan setelah Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kita kan gini, berlaku otomatis sebenarnya dan beberapa kejadian-kejadian sudah terjadi, ketika ada (kader) Partai Nasdem yang tersangkut tindak pidana khususnya korupsi, itu begitu dinyatakan tersangka itu pasti secara otomatis dikeluarkan, dicabut keanggotaannya. Itu standar kita, tentang pengadministrasiannya karena ini kejadian-kejadian saya belum cek ini ke anu, tapi yang berlaku, itu pasti berlaku sama dengan yang lain," kata Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali seperti dilansir detikcom, Sabtu (4/7).
Dengan demikian, Ali menuturkan, NasDem akan mencari sosok pengganti Ismunandar sebagai bakal calon kepala daerah yang diusung untuk Pilkada 2020 di Kutai Timur. Menurut Ali, proses pencarian calon pengganti itu dimungkinkan akan berlangsung sepekan ke depan setelah semua proses pemecatan Ismunandar selesai.
"Ini kita kan kalau kita mencalonkan seseorang, dia tidak otomatis pertimbangannya adalah kader, tapi lebih pada keinginan dan harapan masyarakat. Nah untuk itu, (Pilkada) Kutai ini kami mungkin dalam waktu seminggu setelah selesai semua, kita lihat siapa yang kemudian yang menjadi harapan masyarakat, lalu kita akan keluarkan (nama calon kepala daerah). Yang pasti bukan Ismunandar kan," tuturnya.
NasDem sendiri, dikatakan Ali, lebih mengedepankan harapan masyarakat dalam menentukan calon kandidat. Nantinya, hasil survei juga akan menjadi salah satu pertimbangan.
"Pilkada ini bagi NasDem tidak mengedepankan kader, tapi lebih mengedepankan harapan masyarakat. Cara mengukurnya persepsinya adalah survei. Kita lihat keinginan masyarakat seperti apa kan. Gini, survei itu betul tidak semuanya pemenang survei itu akan menjadi pemenang, tapi kan dari survei itu kemudian kita bisa melihat apa harapan masyarakat. Tidak selamanya juga yang nomor satu harus didukung, bisa juga nomor 3. Tapi kan kita akan lihat anunya, kemungkinan-kemungkinan di situ kan. Kemungkinan untuk bisa bersaing dan lain-lain," ujar Ali.
"Tapi prinsipnya bagi kita adalah Ismunandar itu sudah selesai. Kemudian NasDem akan tetap mencalonkan, menatap Pilkada di Kutai ini dengan kepala tegak dan kemudian insyaallah akan mendorong calon yang betul-betul kita yakini ketika dia diharapkan oleh masyarakat," sambungnya.
Ali mengungkapkan bahwa NasDem kecewa atas tindakan yang dilakukan mantan kadernya itu. Ali menyampaikan NasDem menyerahkan semua proses hukum sepenuhnya kepada KPK.
"Ya kita kan nggak bisa bersedih. Bagi NasDem sih nggak perlu bersedih, karena kecewa, marah iya, tapi ke kita juga nggak ada khawatir karena memang nggak ada hubungannya. Makanya kita pun dalam proses ini tidak akan menyediakan pendamping hukum karena memang kader yang kita siapkan pendamping hukum ketika dia sedang melaksanakan tugas-tugas kepartaian apa yang dia laksanakan itu kepentingan partai, kita siapkan," jelas Ali.
"Kalau ini kan yang dilakukan tindak pidana, tidak ada kekhawatiran (NasDem) karena memang tidak ada hubungannya buat kita siapkan dia bertanggung jawab. KPK terima kasih sudah menangkap dia, ya kan, kemudian bagi kita ya memang sedih, masa menangis, kecewa, iya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kutai Timut Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka. Ismunandar dan Encek diduga menerima uang suap pekerjaan infrastruktur di Kutai Timur.
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019 sampai 2020. KPK menetapkan tujuh orang tersangka, sebagai penerima ISM selaku Bupati dan EU selaku Ketua DPRD," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7). (detik/tim)