Tulis & Tekan Enter
images

Waka Polresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa, bersama Kasat Reskrim Kompol Rengga Saputro memperlihatkan barang bukti

Jual Motor Curian di Medsos, Polisi Jebak Pelaku Dengan Pura-Pura Jadi Pembeli

Kaltimkita.Com, BALIKPAPAN - Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang buruh bangunan berinisial RD (23), Selasa (30/3/2021).

Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor itu diringkus setelah melancarkan aksinya pada 19 Maret 2021 lalu sekira pukul 00.30 Wita di Bendali BJBJ Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Saat itu, ia mengambil sebuah motor jenis Suzuki Satria F dan kabur. Korban yang sadar akan motornya yang hilang langsung melapor ke Polsresta Balikpapan.

Dari laporan tersebut, tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan mendapat motor tersebut di media sosial.

"Anggota kemudian memancing pelaku, sifatnya under cover buy dengan berpura-pura akan membeli motor yang ditawarkan di media sosial. Kemudian bertemu," kata Waka Polresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa, saat pres conference di Polresta Balikpapan, Rabu (31/3/2021).

Pada saat transaksi, tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan. Kemudian digiring ke Polresta Balikpapan untuk penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.

"Pada saat dipancing yang bersangkutan membawa kendaraan yang akan dibeli tim. Saat itu langsung diamankan,” ujarnya.

Setelah dikembangkan, anggota kepolisian kembali mengamankan tujuh kendaraan bermotor lainnya yang tidak jelas identitasnya. "Total ada delapan motor. Itu dititipkan di tempat temannya. Motor-motor itu tidak jelas identitasnya sehingga kita amankan,” ucapnya.

Petugas juga masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Sebab diduga masih ada pelaku lain yang terlibat. "

"Satreskrim masih melakukan pengembangan karena diduga melibatkan banyak orang (jaringan). Sistemnya mereka saling menukar kendaraan curian," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (an)



Tinggalkan Komentar