Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar melakukan kerjasama dengan menandatangani MoU pada Jumat (23/8/2024).
Dengan disaksikan oleh pihak terkait, adapun kesepakatan yang dibuat di ruang Anggrek Lantai tiga gedung RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan itu, sebagai sarana untuk syarat pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon Pasangan (Bapaslon) yang akan mendaftar pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di 27 Agustus 2024 mendatang.
Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, bahwa sebelum ditunjuknya RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon Pilkada 2024, pihaknya terlebih dahulu sudah mendapatkan tiga rekomendasi Rumah Sakit di Kota Beriman dari Dinas Kesehatan. Yakni, kata dia, RSUD Beriman, RS dr Haryanto (Tentara) dan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo.
"Namun setelah kami pelajari, maka yang paling komprehensif dan lengkap itu adalah RSUD Kanujoso. Maka kami memutuskan sehingga dilakukanlah kerjasama hari ini (MoU, red) dengan RSUD Kanujoso, untuk pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon Pilkada tahun 2024 di rumah sakit tersebut," ungkap Yudho sapaan karibnya.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa RSUD Kanujoso memiliki SDM yang berkompeten dan ahli di dunia tersebut, sehingga pemeriksaan yang dilakukan kepada Bapaslon nantinya benar-benar bersifat objektif.
Pun begitu, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan yang bersinergi bersama RSUD Kanujoso menjadi tim pemeriksaan, juga melakukan hal serupa.
"Jadi kalau Bapaslon tidak memenuhi rekomendasi syarat kesehatan dari RSUD Kanujoso dan BNN, maka tidak bisa diloloskan. Meskipun syarat lainnya sudah memenuhi," tegasnya.
Direktur Utama RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah siap siaga dalam hal pemeriksaan tersebut. Dengan menurunkan tim dokter spesialis, laboratorium termasuk kelengkapan peralatan.
Di mana dilakukan pemeriksaan ke seluruh bagian tubuh dari ujung rambut hingga ke ujung kaki. Utamanya, fungsi-fungsi organ tubuh seperti jantung, hati, ginjal apakah bekerja dengan baik.
"Ini paket pemeriksaan yang premium kepada calon kepala daerah. Karena sampai ke pemeriksaan psikologi dan psikiater untuk kejiwaannya. Juga kemampuan sistem-sistem sarafnya," akunya.
Untuk hasil pemeriksaannya, tambah Edy, akan dikeluarkan pada 3 September mendatang. Dan kemudian diserahkan ke pihak KPU Balikpapan pada saat sidang Pleno.
"Pelaksanaan pemeriksaan pada tanggal 30 Agustus hingga 2 September. Lalu tanggal 3 September kami akan serahkan hasil apa adanya. Jadi tinggal KPU Balikpapan yang memutuskan," tutupnya. (lex)