Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Permasalahan sengketa kepemilikan hak atas tanah Warga RT.37 Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, yang berada di KM 6 Jalan Tol Balsam, seksi 5, sudah mulai menemukan titik terang.
Sebagaimana diketahui, secara fisik warga RT 37 yang berada di KM 6 Jalan Tol Balsam memang menguasai tanah di lokasi dengan beberapa Sertifikat yang berada di objek yang sama. Mengacu pada hal itu, proses penyelesaian ganti rugi tanah masyarakat yang terkena proyek Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) kilometer 6, seksi 5, dan yang ada di Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM), mendapat angin segar.
Pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu, yang dilakukan Pemkot Balikpapan, Kantor ATR/BPN Kota Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan, Polresta Balikpapan dan 16 warga RT 37, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, disepakati dengan opsi damai. "Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN). Beliau akan berusaha mendorong untuk menyelesaikan permasalah ini, " kata Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean, pada Jumat (10/3/2022).
Simon menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini telah membentuk tim identifikasi di lokasi untuk meninjau lapangan dan mendatangkan kedua belah pihak agar bisa dipertemukan. "Pemerintah Kota mengambil inisiatif untuk menangani ini untuk menemukan kedua belah pihak dan tentu di sini keputusan juga tetap ada di BPN Kota Balikpapan," ucapnya.
Ia menyebut Kepala Kakanwil BPN akan menyelesaikan permasalahan tersebut agar warga tidak melakukan penutupan jalan tol yang berakibat menganggu lalu lintas jalan tol. "Saat ini masih tahap negosiasi kedua belah pihak belum ada keputusannya sampai sekarang," sambungnya.
Ditambahkannya, bahwa upaya perdamaian yang difasilitasi pemerintah disebut sebagai langkah efektif untuk mengurai permasalahan jalan tol Balsam. "Apakah kedua belah pihak sepakat untuk mediasi atau tidak, Ini masih sementara tahapnya, pemerintah mempertemukan mereka," jelas Simon.
Pemkot Balikpapan juga telah meninjau ke lapangan dan mempertemukan BPN Balikpapan, bersama Kanwil BPN dengan warga lahan tol balsam untuk memberikan solusi bersama. "Jadi ini yang sampai sekarang belum selesai masih bertahap jadi dipanggil berkelompok," tandas Anggota DPRD Balikpapan. (lex)