Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus seorang pria berinisial AA (28).
Pria yang tinggal di Jalan Letjen S Parman, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah itu ditangkap karena nekat membawa kabur motor milik temannya sendiri.
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Iptu Alvan mengatakan, pelaku dan korban saling kenal. Karena sakit hati, pelaku pun nekat membawa kabur motor temannya itu.
"Pelaku mengaku nekat mencuri motor itu karena sakit hati. Ada masalah pribadi," kata Iptu Alvan saat konfrensi pers pengungkapan kasus, Senin (28/11/2022).
Kejadian pencurian itu pada 30 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 13.00 Wita. Berawal saat pelaku menginap di rumah korban di kawasan Jalan Gurinda V, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
"Usai menginap, besok harinya pelaku membawa kabur motor temannya itu," ungkapnya.
Karena keberatan, korban pun melapor ke Polresta Balikpapan. Dari laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Barang bukti juga masih ada saat penangkapan. Pengakuannya untuk digunakan sendiri. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (an)