Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Dugaan kasus pencabulan dilakukan oleh salah satu oknum Camat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kepada salah satu staf perempuan yang bekerja di Kantor Kecamatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Polres Kukar, Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata melalui Kanitidik I Iptu Jaelani mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani Polres Kukar.
“Masih proses penyelidikan sudah ditangani Polres Kukar,” jawabnya singkat.
Sang korban, sebut saja Mawar (nama samaran) menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) sore hari, jelang berakhirnya jam kerja saat camat memintanya untuk menyelesaikan tugas arsip inaktif.
“Pak camat maunya harus saya yang menghadap. Saya masuk ke ruangan. Dia ajak lebaran. Salaman lalu ditariknya tangan saya. Pipi kiri, kanan, dan jidat saya dicium kemudian payudara diremas. Saya kaget lalu keluar. Pada hari itu saya tidak berani pulang sendirian sehingga ditemani rekan kerja saya biar pulang sama-sama,” ungkapnya.
Mawar mengakui atas hal ini ia trauma dan tidak mau masuk kerja lagi.
Kasus ini mendapat sorotan dari aktivis perempuan, Ketua Umum Korps HMI-Wati (Kohati) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kaltim-Tara, Sity Halimah. Ia menyayangkan hal ini terjadi di lingkungan pemerintahan.
"Ini sangat memalukan bagi birokrasi pemerintah, lemahnya pengawasan dan lingkungan kerja membuat ruang aman bagi setiap karyawan berkurang,"ujarnya.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa setiap pekerja/ buruh dan pegawai perempuan berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual ditempat kerja.
"Saya harap Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas, Bupati harus menindak langsung secara kode etik pelaku karena berstatus ASN," tegas Sity Halimah.
Ia juga bersedia memberikan pendampingan bantuan hukum dan pemulihan secara psikis untuk korban.
"Kita belum tahu, situasi korban tapi yang jelas pasti trauma dan berdampak pada kesehatan, karir, hingga kinerja korban, maka dari itu sama-sama kita pantau," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mendorong keterbukaan kasus ini dibuktikan secara hukum.
Ia tak ingin terburu-buru mengambil sikap, meskipun ia memahami ada reaksi dari berbagai kalangan masyarakat.
"Kita lihat prosesnya dulu, jangan berandai-andai menyikapi persoalan ini. Harus objektif. Kita tunggu saja proses lebih lanjutnya di kepolisian,” tutupnya. (Ian)