Kaltimkita.com, SAMARINDA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan memasuki kehidupan normal baru berarti masyarakat sudah bisa melakukan apa saja, tentunya dibarengi dengan penerapan prinsip protokol kesehatan yang ketat. Yang terpenting juga harus mengutamakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Perilaku ini harus kita terus lakukan memasuki kehidupan normal baru.
"Relaksasi atau kelonggaran saat ini merupakan suatu fase persiapan untuk memasuki kehidupan normal baru. Bagaimana protokol kesehatan itu bisa diterapkan dan dilaksanakan sebaik mungkin, dengan kepatuhan dan kedisiplinan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan," kata Andi Muhammad Ishak dalam konferensi pers secara daring, Ahad (5/7) sore.
Karena, lanjut Andi Muhammad Ishak, kenyataan hingga saat ini penularan Covid-19 masih terus terjadi.
Kondisi perkembangan terakhit perkembangan penyebaran Covid-19 di Kaltim per Ahad, 05 Juli 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 12.968 kasus, dengan rincian selesai pemantauan 12.280 kasus dan masih dalam proses pemantauan 688 kasus. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 850 kasus.
Untuk jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 584 kasus. Dimana hari ini terjadi penambahan 30 kasus, dengan rincian Kutai Timur sebanyak 19 kasus, merupakan pegawai perusahaan yang melakukan pemeriksaan mandiri sebelum kembali bekerja di Kutai Timur, dan Balikpapan (11 kasus). Jumlah pasien sembuh sebanyak 435 kasus, meninggal 8 kasus dan masih dirawat 141 kasus.
"Kecenderungan kasus-kasus terjadi dari para pekerja perusahaan yang baru kembali bekerja ke Kaltim ataupun rotasi di lingkungan perusahaan. Umumnya di dominasi oleh orang tanpa gejala (OTG). Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab dari perusahaan, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 secara lokal. Kerja sama dari semua pihak, terutama dari perusahaan agar bersama-sama bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kaltim," pungkasnya. (tim)