Tulis & Tekan Enter
images

Pemindahan IKN dan Manfaatnya Bagi Bangsa dan Negara

Oleh: Dr.Isradi zainal,

Rektor Uniba, Direktur Unsurin, Ketua Penjaminan Mutu PII

Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser utara dan Kutai Kertanegara (Pakunegara) didasarkan pada sejumlah pertimbangan diantaranya pengurangan beban Jakarta, pemerataan pembangunan, pemerataan penduduk, perilaku adil untuk wilayah yang memiliki kontribusi dana bagi hasil yang besar, upaya membangun pusat gravitasi ekonomi baru di tengah Indonesia dan mendorong pembangunan ekonomia di Indonesi timur yang selama ini tertinggal dari Indonesia barat.

Dengan demikian pemindahan IKN ini dimaksudkan untuk terbangunnya kota kota dan wilayahbdi kawasan timur Indonesia seperti Kalimantan, Papua, Sulawesi, Maluku,dll.

Sejak IKN dibangun para pekerja lokal dan nasional dilatih dan diberi pelatihan gratis serta dipekerjakan disejumlah proyek IKN. Selain itu sejak IKN dpindahkan geliat ekonomi masyarakat IKN dan sekitar wilayah IKN mengalami peningkatan bahkan telah lahir banyak UMKM baru.

IKN yang berada di alur laur kepulauan Indonesia telah mendorong Forum Dekan Teknik Indonesia untuk memintah pemerintah Indonesiabdan otorita IKN mengoptimalkannya. Bahkan baru baru ini Pemkot Balikpapan mengajak wilayah yang dilalui ALKI II untik mengoptimalkannya.

IKN nusantara menurut UU no.3 tahun 2022 tentang IKN memiliki visi Kota Dunia untuk semua dengan tiga tujuan dan delapan prinsip. Tiga tujuan IKN diantaranya membangun kota dunia berkelanjutan, simbol identitas nasional dan penggerak ekonomi masa depan.

Jadi jika dilihat dari tujuannya, pemindahan IKN ini untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan aparatur negara saja..

Oleh karena itu dalam lampiran 2 UU no.3 tahun 2022 dijelaskan manfaat dari pemindahan IKN diantaranya memberikan akses yang lebih merata bagi seluruh wilayah NKRI, mendorong pembangunan kawasan Indonesia bagian Timur untuk pemerataan wilayah (peningkatan PDB rill nasional, peningkatan kesempatan kerja, penurunan kemiskinan dan kesenjangan antara kelompok pendapatan), mengubah orientasi pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris, ketersediaan lahan yang luas dengan kawasan hijau yang lebih dominan dari wilayah terbangun, dan, mengurangi beban pulau Jawa dan kawasan perkotaan Jabodetabek.

Jadi bisa disimpulkan bahwa pernyataan yang menyatakan bahwa pemindahan IKN untuk kepentingan aparatur negara saja merupakan pernyataan yang kurang bijak dan negative thinking. Bukan pernyqtaan seorang negarawan. (*)


TAG

Tinggalkan Komentar