Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengungkapkan perlunya penguatan pengawasan pembangunan dan lingkungan di tingkat kelurahan dan RT.
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyoroti pentingnya sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak kelurahan dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam sebuah pertemuan, Oddang mengungkapkan kekhawatirannya atas kejadian yang terjadi di RT 23 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, dimana pembangunan yang merusak fasilitas umum tidak mendapatkan penanganan yang jelas.
“Fasilitas umum rusak, siapa yang bertanggung jawab? Itu kan menggunakan APBD. Ini jelas jadi masalah," ujar Oddang sapaan akrabnya kepada media, Minggu (5/1/2025).
Oddang menambahkan, meskipun pembangunan sangat dibutuhkan, pengawasan terhadap kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum atau menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat sangat penting.
“Tugas Trantib dan pihak kelurahan harus lebih proaktif dalam memantau dan menanggulangi kegiatan yang tidak berizin atau yang melanggar ketentuan," tegasnya.
Ia juga menyayangkan minimnya koordinasi antara pihak kelurahan dan dinas terkait dalam mengatasi masalah yang muncul akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kadang ada yang saling melemparkan tanggung jawab, jadi tugasnya tidak berjalan optimal," imbuhnya.
Untuk itu, Komisi III DPRD Balikpapan berencana mengadakan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan OPD terkait untuk merencanakan program kerja yang lebih terstruktur, dengan harapan pengawasan dan pemantauan pembangunan dapat lebih maksimal.
Oddang berharap agar dana APBD yang dikeluarkan dapat digunakan secara efisien, dan tidak terbuang sia-sia untuk perbaikan fasilitas yang rusak.
"Ini penting agar pembangunan yang dilakukan tidak justru membawa dampak buruk, seperti banjir atau kerusakan jalan. Semua harus berjalan sesuai dengan aturan dan mendukung keberlanjutan lingkungan," tutupnya. (rie)