Tulis & Tekan Enter
images

SELAMAT BERTUGAS : Budiono resmi menjadi Wakil Ketua I DPRD dengan menggantikan jabatan Thohari Aziz sebelumnya.

Sah! Gultom Jadi Anggota Dewan, Budiono Jabat Wakil Ketua

KaltimKita.com, BALIKPAPAN -   Kursi DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah berganti. Setelah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Thohari Aziz yang mundur untuk maju dalam pemilihan kepala daerah kota Balikpapan 9 Desember 2020 lalu.

Ya di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan Selasa (9/2/2/2021), Budiono dan Pantun Gultom resmi dilantik. Pantun menggantikan Thohari Aziz di Dapil 6 Balikpapan setelah memiliki suara terbanyak kedua. Sementara Budiono dilantik menggantikan posisi Thohari sebagai Wakil Ketua I DPRD Balikpapan sebelumnya.

Keduanya pun dilantik dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos didampingi Walikota HM Rizal Effendi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.

Diberikan mandat sebagai wakil ketua, Budiono mengaku tentunya ini amanah yang harus dilaksanakan, perjuangan tentu akan terus berlanjut, apalagi ia kerap mendapat masukan dan dukungan dari mendiang Thohari yang merupakan mentor nya.

”Amanah ini harus dijalankan dengan baik. Tentunya melanjutkan visi dan misi Pak Thohari saat masih menjadi anggota dewan,“ ujar Budiono.

Ke depan,  ia akan menjadi koordinator Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Pariwisata. Pun begitu, Budiono menambahkan tidak serta merta posisi koordinator tetap di Komisi II.

Pantun Gultom resmi menjadi anggota DPRD Balikpapan menggantikan Thohari Aziz di Dapil 6 Balikpapan setelah memiliki suara terbanyak kedua.

“Kalau untuk Koordinator Komisi belum ada pembahasan di DPRD Balikpapan, bisa saja tetap atau berubah, apapun itu saya siap ditempatkan jadi Koordinator Komisi dimana saja,” jelasnya.

Sementara bagi Pantun Gultom, menjabat sebagai anggota dewan hal pertama yang bakal dilakukannya yakni bagaimana fokus terhadap penyebaran Covid-19. Terlebih kasus positif di Kota Minyak kian meningkat.

Nah, ia pun meminta warga Balikpapan untuk bersama-sama mendukung dan menjalankan protokol kesehatan di setiap kegiatan.

“Saya berharap, kita semua terus melaksanakan prokes, sehingga penyebaran dan angka bertambahnya covid-19 di Balikpapan bisa menurun dan kehidupan bisa kembali normal,” harap Pantun Gultom.

Untuk diketahui, pelantikan ini dilakukan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang pemerintahan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.

Sekretariat DPRD telah memproses seluruh tahapan administrasi sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim nomor 171.3/11/P.PPOD/III/2020  tanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Balikpapan atas nama Thohari Aziz.

Maka, berdasarkan SK tersebut, mekanisme pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) beserta seluruh kelengkapan berkas telah dipenuhi secara valid. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar