Tulis & Tekan Enter
images

Sambangi Margo Mulyo, Abdulloh Tuntaskan Sejumlah Persoalan dalam Dialog Warga

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos kembali melaksanakan Dialog warga, pada Ahad (29/10/2023). 

Kali ini, kegiatan yang bertujuan bertemu warga secara tatap muka itu, Abdulloh menyambangi RT 12, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, atau bisa disebut sebagai wilayah Kampung Kampung Toraja (Tator), guna menyapa sekaligus memberikan kemudahan kepada warga untuk menyampaikan langsung setiap persoalan di lingkungannya.

Kendati begitu, Abdulloh tidak hadir sendiri, namun ia didampingi oleh Dewan Dapil Balikpapan Barat yaitu Taufik Qul Rahman.

Dalam Dialog Warga, masyarakat yang hadir terlihat antusias. Terpantau ada ratusan yang datang untuk menyampaikan sejumlah persoalan di lingkungan mereka, seperti halnya persoalan air bersih, Penerangan Jalan Umum (PJU), infrastruktur dan masalah sosial seperti Posyandu. Dan Abdulloh pun menanggapinya satu per satu. 

Dimulai dari Warga RT 12, Rudy. Ia mengatakan, mengingat di lingkungannya rawan pencurian, maka areanya saat ini membutuhkan PJU jenis solar cell. Sehingga apabila listrik padam, lampu solar cell otomatis menyala dikarenakan telah menyimpan daya energi listrik.  

Mendengar hal itu, Abdulloh pun menindaklanjuti dan meminta Ketua RT 12 yang juga kebetulan hadir untuk membuat surat permohonan lengkap dengan denah lokasi yang akan di pasang PJU otomatis tersebut.

"Sehingga nanti pada saat Dishub survei tempat tidak salah lokasi" ujar Abdulloh.

"Untuk PJU di Balikpapan Barat, kami sudah menganggarkan senilai satu miliar melalui Kecamatannya. Upaya itu berdasarkan aspirasi warga yang di tampung selama beberapa bulan sebelumnya," tambah Fraksi Golkar itu.

Kemudian usulan lainnya, masih dari RT 12, di mana warga mengeluhkan adanya bangunan Posyandu namun tidak ditunjang Fasilitas.

"Posyandu itu sama sekali tidak memiliki fasilitas, padahal kami memiliki surat hibah dan bangunannya sudah berdiri," kata salah satu warga.

Abdulloh sekaligus merespon keduanya, di mana ia meminta surat hibah tersebut untuk dilampirkan bersama proposal melalui Ketua RT 12. 

"Biar pak RT yang menyampaikan ke saya. Sekalian nanti anggarannya saya bahas bersamaan dengan Posyandu yang lain," ucapnya.

 Lalu, selanjutnya datang dari Ketua RT 30, Pasirin. Yang mana, ia mengkhawatirkan potensi bahaya longsor yang membahayakan warganya. Di mana terdapat siring longsor yang jika dibiarkan bisa mengakibatkan rumah warga ambruk. 

Kendalanya adalah, kata dia, siring longsor itu bukan milik fasilitas umum, melainkan milik warganya secara pribadi.

"Kendalanya di lokasi longsor itu milik pribadi pak, bukan fasilitas umum. Saat ini pemilik rumah sudah mengungsi karena khawatir," ungkap Pasirin.

Abdulloh menanggapi dengan menyayangkan terkendalanya status kepemilikan. Sebab, jelasnya, untuk penanganan longsor itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah kalau bukan fasilitas umum. Maka, kepemilikan itu harus dihibahkan dulu ke Pemerintah, barulah eksekusi pembenahan bisa dilakukan.

"Untuk bisa ditangani oleh pemerintah, lahan yang longsor itu harus di hibahkan dulu kepada pemerintah, karena jika lahan pribadi tidak bisa," terang Abdulloh. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar