Tulis & Tekan Enter
images

Subuh Berdarah di Muara Komam, Polda Kaltim Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada dini hari Jumat, 15 November 2024. Dua orang petani menjadi korban dalam peristiwa kekerasan yang terjadi di sebuah rumah warga setempat. Satu orang tewas di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka serius.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut. Seorang pria berinisial MT alias IB (52), warga asli Muara Komam, telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan termasuk prarekonstruksi. Semua bukti yang dikumpulkan sejauh ini mengarah kuat kepada tersangka,” jelas Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, pada Selasa (22/7/2025).

Dalam peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 04.00 hingga 04.24 WITA itu, dua pria menjadi sasaran. Anson K (59), petani warga setempat, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan. Sementara Rusel (60), petani asal Desa Busui, dinyatakan meninggal di lokasi.

Yang mengejutkan, menurut keterangan polisi, sebelum menghembuskan napas terakhirnya, Rusel sempat menyebut nama pelaku. Ucapan terakhir inilah yang menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses pengungkapan kasus.

“Korban sempat menyebut nama pelaku sebelum meninggal dunia. Ini menjadi salah satu petunjuk utama kami dalam menelusuri kasus ini,” ungkap Jamaludin.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, sebelum kejadian, MT sempat berpamitan meninggalkan posko tempat ia biasa tinggal. Hal ini dianggap tidak lazim oleh rekan-rekannya karena MT dikenal jarang pulang dini hari. Istrinya kemudian membenarkan bahwa suaminya memang sempat pulang dan memberi tanda dengan melempar batu ke rumah.

Tak lama setelah itu, MT diketahui kembali ke sekitar lokasi kejadian. Saksi mata melihat ia mengenakan baju bertuliskan “Security” serta kain merah yang dililitkan di kepalanya, kain yang biasa digunakan untuk menghiasi mandau, senjata tradisional khas Kalimantan.

“Ini kain merah sebelumnya juga diikatkan di mandau yang biasa dibawanya. Saat kejadian, kain itu digunakan di kepala. Kami menduga, pelaku tidak sempat mengganti semua pakaian karena dipanggil kembali usai kejadian,” jelas Jamaludin.

Di samping itu, Polisi menemukan bukti lain yang semakin menguat, di mana seorang saksi kunci menyatakan melihat langsung sosok pelaku saat kejadian berlangsung. Selain itu, hasil penyidikan menunjukkan adanya perbedaan antara pernyataan tersangka dan informasi yang diperoleh dari lingkungan sekitarnya.

Tim IT Polda Kaltim pun turut dikerahkan untuk menelusuri data digital dari perangkat yang berkaitan dengan pelaku. Hasilnya, sejumlah bukti digital memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam insiden tersebut.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi bahkan melakukan autopsi dengan menggali makam. Hasil forensik menunjukkan adanya luka-luka tajam yang konsisten dengan penggunaan senjata tajam.

Namun demikian, hingga kini polisi masih belum menemukan senjata yang digunakan. Pencarian terus dilakukan guna melengkapi alat bukti.

“Tersangka telah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Dengan bukti dan keterangan yang kami miliki saat ini, posisi pelaku dalam kasus ini sangat jelas,” tegas Jamaludin.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan belum semua fakta bisa dibuka ke publik.

“Terkait motifnya, saat ini belum bisa kami sampaikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Baru satu tersangka yang ditetapkan, jadi kami belum bisa memberi keterangan secara menyeluruh,” ujar Endar dalam keterangannya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menjerat tersangka MT dengan pasal berat yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan 353. Endar memastikan bahwa setiap langkah yang diambil kepolisian tetap berada dalam koridor hukum.

“Seluruh proses pengungkapan kasus ini murni berdasarkan pembuktian. Kami bekerja secara profesional,” tambahnya.

Kapolda juga mengajak masyarakat, khususnya warga Muara Kate, untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami mohon dukungan warga agar suasana tetap tenang. Percayakan proses ini kepada kami,” tegasnya. (lex)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Tinggalkan Komentar