Tulis & Tekan Enter
images

SELAMAT DAN SUKSES : Bupati terpilih bersama wabup Kutim Ardiansyah – Kasmidi Bulang menangkan persidangan di MK.

Terjawab, Sidang MK Menangkan ASKB Memimpin dan Menata Kembali Kutim

KaltimKita.com, JAKARTA -  Di penghujung dinamika  perjalanan pesta demokrasi pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur mengalami berbagai gejolak perdebatan dan polemik terkait hasil perselisihan suara antara paslon Bupati/Wabup Kutim Mahyunadi-Kinsu dengan paslon bupati/wabup Kutim Ardiansyah-Kasmidi Bulang (ASKB).

Beragam indikasi dugaan pelanggaran kala itu sempat dilayangkan mulai dari tuntutan aksi unjuk rasa di bawaslu, KPU Kutim, hingga ada yang berperkara di dalam wilayah proses hukum Kutim, serta ada unsur dugaan demi dugaan pelanggaran yang diajukan pada persidangan MK namun pada tahapan persidangan final di Makamah Kontitusi (MK) terhitung Selasa (16/2) 2021 hakim MK menolak semua dugaan pelanggaran yang dilayangkan kubu MaKin karena tidak berkekuatan hukum.

Dengan demikian paslon nomor urut 3 Ardiansyah – Kasmidi Bulang (ASKB) pada pilkada serentak 2020 lalu, kini resmi sebagai bupati/wabup  Kutim terpilih berdasarkan hasil proses persidangan di MK yang akan siap dilantik dan melaksanakan program visi – misinya.

Atas kemenangan perselisihan suara di MK, maka selepas mengikuti jalannya persidangan di MK bupati terpilih Ardiansyah didampingi wakil bupatinya Kasmidi Bulang mengucapkan rasa terima kasih mendalamnya kepada masyarakat Kutim. Mengingat tugas birokrasi pemerintahan ke depan telah menunggu dan berjalan dalam memberikan pelayanan, pengayoman kepada masyarakat secara amanah. (iya)


TAG

Tinggalkan Komentar