Tulis & Tekan Enter
images

Tertangkap Basah Maling Kabel Provider, Dua Pria Dibogem Warga

Kaltimkita.com BALIKPAPAN - SAJ (28) dan DA (21) harus berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah kedapatan mencuri kabel power menara milik salah satu provider. Aksi dua warga yang beralamat Samboja ini dilakukan dini hari 5 Desember 2021 lalu.

Keduanya sempat menerima bogem mentah sejumlah warga. Sebab, aksi pencurian yang mereka lakukan di Komplek Perumahan Balikpapan Baru tersebut keburu kepergok teknisi dari provider dan warga.

Sebab, alarm tower yang otomatis berbunyi saat ada gangguan membuat teknisi langsung datang ke lokasi.

“Saat tiba di lokasi ternyata dua pencuri ini sedang beraksi. Dibantu warga, teknisi menangkap pencuri dan melaporkan kepada polisi,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat konfrensi pers pengungkapan kasus, Selasa (7/12/2021).

Dua sekawan ini menggondol kabel tembaga sepanjang 100 meter. Nilainya ditaksir mencapai Rp 15 juta. "Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kompol Rengga.

Dari pengakuannya, kedua pelaku rupanya sudah tiga kali melancarkan aksi pencurian kabel. “Mereka memang spesialis pencurian kabel. Untuk kasus lainnya, sedang kami lakukan pengembangan,” pungkas Rengga.

Untu mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar