Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan aturan baru dengan menghapus syarat tes PCR dan Antigen untuk perjalanan Domestik. Hal ini ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Ya, politisi Gerindra ini mengatakan, langkah tersebut adalah keputusan baik yang diambil Pemerintah Pusat, agar tidak ada lagi pandangan negatif di mata masyarakat yang mencurigai, bahwa syarat perjalanan domestik dijadikan lahan bisnis. "Saya pikir memang sudah saatnya dihapuskan syarat itu. Janganlah syarat tersebut menjadi jamur sebagai ajang bisnis. Karena masyarakat kan sudah vaksin kedua bahkan boster, jadi tidak perlu lagi ada syarat tes PCR dan Antigen," ujar Sabaruddin Panrecalle saat ditemui media diruangannya, Jumat (11/3/2022).
Kemudian, lanjut dia, Pemerintah Pusat pastinya sudah memastikan situasi yang akan terjadi kedepannya, oleh karena itu ia berharap masyarakat ikut membantu dari kebijakan tersebut. Ia menghimbau warga yang sudah vaksin kedua dan ketiga tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari, juga bagi yang ingin melalukan perjalanan.
Menurutnya, Indonesia harus siap dalam mencontoh bangsa asing yang sudah terlebih dahulu mencetuskan endemi. Dan yang pastinya tahapan-tahapan untuk meniru juga harus didukung masyarakat, agar kebijakan yang baru dikeluarkan Pemerintah ini berjalan dengan lancar. "Ya karena sudah disampaikan Pemerintah Pusat, pastikan warga tetap menggunakan masker dan mematuhi prokes karena itu safety nya, walau sudah vaksin kedua juga boster," beber Sabaruddin yang juga selaku koordinator Komisi III DPRD Balikpapan ini.
"Beberapa negara di asia, eropa, juga arab, sudah memberlakukan tidak wajib masker, apakah Indonesia siap mencontoh itu. Untuk itu pastikan semua masyarakat sudah vaksin kedua dan ketiga, tetap selalu meggunakan masker guna untuk proses tahapan-tahapan menjadi endemi," tambahnya. (lex)