Tulis & Tekan Enter
images

Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo Setelah 39 Tahun Mengabdi

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo, SH., M.Hum di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, (26/4/22). Wisuda Purnabakti dipimpin Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin, dihadiri Wakil Ketua Yudisial Andi Samsan Nganro, para Ketua Kamar dari Mahkamah Agung RI dan Hakim Agung/Plt Direktur Jenderal Peradilan Umum Dr Prim Hariadi.

Prosesi wisuda purnabakti diawali penanggalan kalung jabatan dan tanda jabatan hakim dari wisudawan diserahkan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, digantikan kain syal beruntai bunga melati oleh Ketua Mahkamah Agung RI, dilanjutkan penyerahan plakat Mahkamah Agung. Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPT Kaltim Sutoyo yang telah mengabdikan diri selama 39 tahun di lembaga yudikatif. Dia juga meyakini momentum wisuda purnabakti ini bernilai istimewa dan layak diabadikan sebagai suatu kenangan historis.

"Hari ini, kita semua menjadi saksi atas sempurnanya pengabdian seorang pimpinan pengadilan tingkat banding, Bapak Sutoyo, Sebab saat ini beliau mencapai puncak keparipurnaan dalam mengemban tugas dan amanah sebagai seorang hakim," kata Muhammad Syarifuddin. Ketua Mahkamah Agung RI ini pun mengibaratkan pengabdian seorang hakim seperti Sungai Mahakam yang terus mengalir memberikan manfaat besar bagi kemaslahatan kehidupan umat manusia. "Kini pengabdiannya berakhir di Kota Tepian Samarinda. Layaknya, Sungai Mahakam tak pernah lelah mengalirkan air bagi kehidupan manusia, demikian pula sosok seorang hakim yang tak pernah lelah mengalirkan jasa dan kebaikan kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui keadilan yang lahir dari putusan-putusan yang dijatuhkannya," ungkapnya.

Baginya, menutup masa pengabdian sebagai ketua pengadilan tingkat banding merupakan suatu capaian membanggakan karena jabatan puncak karir tertinggi yang dapat diraih seorang hakim.  "Tapi ada tugas yang tak pernah putus, yaitu tugas kepada keluarga, masyarakat dan negara, meski sudah memasuki masa purnabakti," pungkasnya. (AF/ADV/Kominfo Kaltim).


TAG

Tinggalkan Komentar

//