Ibu Adukan Dugaan Mal Praktek Salah Diagnosa Ke DPRD Kidang RS Elisabeth Katakan Idap Leukemia RSUD Kudungga Tidak Ada Leukemia Kidang Akan Panggil Gelar Bamus Jika Perlu Sidak Ke Rumah Sakit

$rows[judul] Keterangan Gambar : DPRD Kutim H Kidang terima laporan adanya mal praktik, salah diagnosa penyakit yang menimpa cucunya Anisa saat menjalani pemeriksaan di RS Elisabeth

Makineksis.com,  BENGALON - Baru saja DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Fraksi Demokrat H Masdari Kidang baru saja menerima pasien yang dipulangkan oleh Rumah Sakit (RS) Elisabeth dalam kondisi belum tentangani dengan serius.

Sebenarnya, H Kidang sering menerima laporan masyarakat.Bengalon, terkait banyaknya pasien saat menjalani rawat inap di rumah sakit Elisabeth,  tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.

"Permasalahan tersebut, bagi saya bukanlah hal baru didengar, telah diamati cukup lama  meninggalkan catatan  presidensial buruk dari segi layanan, RS Elisabeth," jelas H Kidang dari sudut pandangnya

Mengapa H Kidang mengetahui lama permasalahan itu, dikarenakan sebelumnya,  dialami oleh cucu sendiri bernama  Nisa Aqila, ibu si anak biasa disapa ibu  Putri.

Awalnya ibu kandung dari Nisa, bu Putri  mengira kondisi kesehatan anaknya seperti mengalami sakit, karena cepat sekali merasakan kelelahan rawan sakit - sakitan.

Was - was akan kondisi kesehatan anak itu, lantas bu Putri langsung membawa anaknya dengan memeriksakan kesehatan di puskesmas.

Lalu oleh puskesmas, ibunya Nisa juga diberikan rujukan ke Rs Elisabeth, dengan harapan anak kesayangannya itu dapat segera ditangani oleh dokter rumah sakit melalui pemeriksaan lebih detail untuk cepat diketahui  penyakitnya, apakah perlu tidaknya dirawat inap ?

"Setibanya di RS. Elisabeth, setelah melalui berbagai pemeriksaan kesehatan, dari hasil pengecekan tersebut, anak saya divonis leukemia.," beber ibu Putri

Perlu diketahui Kanker Darah Putih atau lebih dikenal dengan leukemia adalah jenis kanker yang menyerang sel-sel darah putih. Hal ini mengakibatkan si penderita rentan untuk sakit ataupun terinfeksi. Pasalnya, fungsi sel darah putih yakni melindungi tubuh dari serangan penyakit.

Ibu, Nisa setelah mengetahui hasil diagnosis pertama berdasarkan catatan medis, lagi - lagi disarankan oleh rumah sakit Elisabeth kembali di rujuk ke RSUD Kudungga, Sangatta


Keterangan foto : cucu Kidang, Nisa sempat dinyatakan kanker darah putih atau di kenal Leukemia hasil pemeriksaan RS Elisabeth  sementara dicek ulang ke RSUD Kudungga tidak ada tanda - tanda Leukemia 

"Saat dicek oleh medis salah satu dokter RSUD Kudungga, betapa terkejutnya saya ternyata dari keterangan dokter Kudungga, anak saya itu tidak mengidap sakit leukemia, tidak apa - apa," terangnya

Saat di RSUD Kudungga, ibu dari Nisa mengakui memang tidak menggunakan BPJS Kesehatan. "Ya, karena biayanya, alhamdulillah tidak seberapa lah dikisaran seratus ribu rupiah lebih saja, namun diawal saat di puskesmas hingga  RS Elisabeth pakai BPJS ," jelasnya

Menyikapi permasalahan pelayanan penanganan medis dari dua kasus kesehatan, pertama atas pemulangan Jamal serta salah mendiagnosis penyakit dialami, Nisa  sangat disayangkan oleh kedua belah pihak keluarga, terlebih hasil dari rekam medis anak dari bu Putri berbeda antara  RS Elisabeth mengatakan Leukemia sementara RSUD Kudungga tidak ada mengidap penyakit tersebut

"Artinya ini sama sekali membahayakan kondisi cucu saya itu, Nisa sudah mengarah pada kelalaian, kejahatan medis mal praktik. Coba bayangkan apabila orang tuanya  menyakini terkena Leukemia sama saja menjadi kelinci percobaan otomatis salah - salah memberikan obat dipastikan berdampak pada keselamatan nyawa si pasien, anak tadi," terang DPRD Kutim, H Kidang berpendapat

H Kidang mengatakan, terlepas dari rentetan cerita buah bibir masyarakat, luas mengenai pelayanan buruk rumah sakit Elisabeth, mengundang warga menjadi geram.

"Terutama bagi ayah Nisa, andai saja tidak segera saya tengahi selaku dewan selain dari keluarga pasien dirugikan tak sedikit korban - korban ini mendapatkan dukungan masyarakat luas dan  mendesak untuk menutup rumah sakit melalui aksi Pemortalan. Mereka meminta saya untuk mencabut izin rumah sakit Elisabeth sekaligus izin praktek oknum dokter bersangkutan, ini fakta sebenarnya terjadi di lapangan,",ujar H Kidang

Mendengar tuntutan kritikan suara masyarakat banyak Bengalon, lantas H Kidang menyikapi secara arif bijaksana meredam suasana memanas

"Semua masyarakat mengadu, saat saya hadiri acara tahlilan semalam.Akhirnya saya mengimbau agar hal itu tidak terjadi. Nanti saya dan rekan - rekan komisi yang menangani permasalahan bidang kesehatan akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait dalam hal ini pasien atau keluarga yang mewakili apabila kondisinya masih ada yang sakit, si ibu Nisa, putri,  pihak RS Elisabeth, RSUD Kudungga, BPJS , Dinas Kesehatan, lebih baik disaksikan pasangan kepala daerah, Bupati H Ardiansyah Sulaiman M.Si atau pak Wakilnya, H Mahyunadi jika berhalangan bisa mengutus perwakilan melalui  Sekretaris Kabupaten (Setkkab) Kutim Rizali Hadi untuk mengetahui dan yang terpenting Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim, karena diduga ada indikasi mal praktik, untuk diuduk bersama mendengar keterangan masing - masing dalam menyelesaikan permasalahan jangan sampai berkepanjangan meluas," urai H Kidang

Lalu bagaimana nantinya, jika dugaan itu benar telah terjadi mal praktik pasca pertemuan nantinya ?

Dewan H Kidang menegaskan maka dari itu tunggu pemanggilan sampai ada hasilnya apakah benar mal praktik atau tidak.

"Jika benar terkait sanksi, sepenuhnya apakah masuk dalam kewenangan IDI Kutim memutuskan,  apabila ada oknum dokter melanggar kode etika atau sampai pencabutan izin, masih saya pelajari dulu," jelas Kidang

Menjawab terkait pemahaman tentang IDI Kutim, bisa tidaknya menjatuhkan sanksi berikut ulasannya seperti dikutip

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak memiliki wewenang langsung untuk mencabut izin praktik (SIP) dokter, tetapi bisa memberikan rekomendasi pencabutan atau sanksi lain yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh pemerintah atau lembaga terkait. Pencabutan SIP adalah kewenangan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atau Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 
Peran IDI dalam pencabutan izin praktik

• Memberikan rekomendasi: 
IDI dapat memberikan rekomendasi pencabutan izin praktik jika dokter terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi setelah melalui sidang etik khusus. 
• Memberikan sanksi: 
IDI dapat memberikan sanksi disiplin profesi lain selain rekomendasi pencabutan izin, seperti peringatan tertulis atau sanksi lainnya. 

• Tindak lanjut oleh pemerintah: 
Rekomendasi dari IDI, MKDKI, atau KKI akan menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan pencabutan SIP secara resmi. 
Siapa yang memiliki wewenang mencabut izin praktik?
• Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota: 
Ini adalah pihak yang secara resmi mencabut SIP dokter di wilayahnya, berdasarkan rekomendasi yang ada. 
• Konsil Kedokteran Indonesia (KKI): 
KKI berwenang mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter, yang secara otomatis berimplikasi pada tidak berlakunya SIP. 

• MKDKI: 
Lembaga ini bertugas merekomendasikan pencabutan SIP kepada Kepala Dinas Kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan etik dan disiplin. 

H Kidang sempat mengkonfirmasi ke salah satu tenaga dokter di RSUD Kudungga menanyakan terkait keluhan masyarakat ?

Awal mulanya, pihak RS Elisabeth mempertanyakan terkait pernyataan Kidang  dalam wawancara media, karena menyangkut nyawa

"Silahkan tuntut saya akan tuntut balik juga, jadi saya bilang ke dokter rumah sakit masyarakat tidak membutuhkan bahasa medis dalam penjelasan rumah sakit karena mereka tidak paham. Ibu berpikir saja cucu saya lebih parahnya lagi - lagi mengalami kesalahan diagnosis di RS Elisabeth katakan Leukemia sementara RSUD Kudungga menyatakan tidak ada Leukemia. Tidak hanya itu saja bahkan waktu dirawat saja saya juga dirujuk ke RSUD Kudungga, ditambah pasien Jamal yang dipulangkan, belum menjalani pelayanan medis rawat inap sepenuhnya, hanya diberi obat - obatnya sementara kita saja melihatnya kondisinya masih memprihatinkan," tuturnya mengisahkan kembali percakapan via ponsel dengan dokter di RS Elisabeth

Bahkan H Kidang menanggapi keberatan RS Elisabeth terkait keselamatan Nyawa

"Jadi saya bilang lagi ke dokter itu, ibu berpikir tidak saya baru saja menjalani rawat inap pertama di RS Elisabeth kemudian RSUD Kudungga kondisi belum fit betul, tapi karena itu bagian dari masyarakat suatu kewajiban membantu dengan mengantarkan ke rumah sakit, walau istri yang menyetir sementara Jamal saat kita antarkan kondisinya stroke parah tanpa dilengkapi segala infus dengan mobil sendiri tanpa pake ambulan. Wajar karena kecewa bagaimana jika terjadi apa - apa selama diperjalanan apakah tidak memperburuk keadaan Jamal bisa saja mengancam nyawanya," ulas H Kidang

Mendengar ketegasan suara lantang legislatif H Kidang, sempat membuat lawan bicara si dokter tadi  melalui komunikasi ponselnya  terdiam sejenak "gemung$  sambil berpikir

Sedikit mereda, dokter RS Elisabeth menjelaskan rumah sakitnya diakui dokter - dokternya kurang lengkap termasuk beberapa fasilitasnya

"Kalau begitu seharusnya, kalau rumah sakit Elisabeth memang belum lengkap jangan dipaksakan beroperasi, itu diresmikan bapak Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman juga loh bu ? Wajar saja pak Bupati tidak tahu karena yang lebih memahami segala sesuatu prasarananya pihak rumah sakit, kasihan juga kepala daerah kami jadinya, artinya beliau hadir dikira segala sesuatunya sudah siap," ucap H Kidang dengan nada geram

H Kidang kembali mempertanyakan, terkait ada layanan informasi terpampang di RS Elisabeth menerima rawat inap, ada juga dokternya ternyata belum siap.

"Jangan sampai rumah sakit bodong karena tidak memadai," imbuh H Kidang

Pada kesempatan itu, H Kidang langsung menyampaikan temuan permasalahan kesehatan RS Elisabeth kepada Plt  Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Plt Sekretaris DPRD Kutim Hasarah

"Saya meminta carikan waktu pembahasan dalam hal ini melalui agenda Banmus (Badan Musyawarah) sekaligus mempersiapkan surat pemanggilan ke kantor DPRD Kutim," intruksinya kepada Plt Sekwan

Plt Sekwan Hasarah, langsung menindaklanjutinya

"Baik pak dewan, lebih baiknya lagi bersama Komisi D dilakukan inpeksi mendadak (sidak) saja langsung ke RS Elisabeth, pak Kidang juga dapat hadir karena masuk di wilayah pemilihan (dapil) bapak," jelas H Kidang.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)