Keterangan Gambar : Ketua TP PKK Kabupaten Kutim, Umi Hj Robiah, Ardiansyah Sulaiman berkesempatan membuka bimtek Posyandu 6 SPM di Balikpapan
Makineksis.com, BALIKPAPAN - Sangat beralasan mengapa Ketua TP PKK Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akrab disapa Umi Ir Hj Siti Robiah menggangap penting Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi 6 SPM Posyandu yang dibuka langsung olehnya ?
Hal ini bertujuan dalam meningkatkan terobosan - terobosan inovasi melalui sistem Posyandu 6 SPM, yang merupakan konsep posyandu dalam mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar kepada masyarakat, tidak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak. Terutama pada performa kinerja layanan yang menciptakan kader posyandu handal dalam mendorong salah satu indikator percepatan pembangunan daerah.
"Melalui bimtek, nanti setelah ini diharapkan kader mendapatkan bekal "wawasan" secara profesional terutama mampu menguasai penyajian data - data yang dapat diimplementasikan, tertuang sebagai acuan bahan kebijakan pembangunan," terang Siti Robiah usai membuka agenda saat dikonfirmasi media Makineksis.com dihari yang berbeda, Selasa (18/11) 2025
Umi Robiah (ramah disapa) menjabarkan definisi pengertian pemahaman apa itu Posyandu 6 SPM secara rinci dan singkat yakni enam bidang pelayanan tersebut meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat Sosial (seperti layanan disabilitas, anak terlantar, lansia, dan jaminan sosial bagi korban bencana)
Umi, Hj Robiah saat membuka bimtek turut disaksikan dan hadiri Kepala DPM-Des Muhammad Basuni, Sekertaris Camat Muara Ancalong Sabran, serta seluruh kader Posyandu se Kecamatan Muara Ancalong.
Sukses pembinaan melalui Bimbingan Teknis Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) tak lepas atas inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang berlangsung diHotel Grand Jatra Balikpapan
Berikut pengertian secara luas dari garis besarnya, Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah inovasi posyandu yang memperluas cakupan pelayanannya di luar kesehatan, mencakup enam bidang pelayanan dasar yang terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif. Keenam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik di tingkat komunitas, seringkali dikenal dengan nama Posyandu Plus.
Enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Posyandu 6 SPM:
• Kesehatan: Pelayanan kesehatan tradisional, seperti kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta pemantauan gizi.
• Pendidikan: Pelayanan pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD).
• Pekerjaan Umum: Layanan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar pekerjaan umum.
• Perumahan Rakyat: Pelayanan terkait perumahan yang layak dan sehat.
• Sosial: Pelayanan sosial untuk masyarakat.
• Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat: Layanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (adv/Diskominfo Staper)
Tulis Komentar