Makineksis.com, BALIKPAPAN - Dalam menjalin bidang kemitraan, koordinasi dan kerja sama, perizinan dalam menentukan arah kebijakan, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggap penting lawatan kerja luar daerah, dengan melaksanakan studi banding dari keberhasilan Kota Balikpapan.
Dalam hal ini Komisi A DPRD Kutim, belajar ke DPRD Kota Balikpapan
Terlebih komisi A bertugas membidangi urusan ketertiban umum, kependudukan, hukum, perizinan, pertanahan, serta pemberdayaan masyarakat.
Adapun rombongan DPRD, Komisi A yang audiensi ke DPRD Balikpapan yakni Ketua Eddy Markus Palanggi, H Masdari Kidang, SE, Bambang Bagus Wondo Saputra, Kajan Lahang, Baya Sargius.
Usai pertemuan tersebut, perwakilan Komisi A DPRD Kutim H Kidang (sapaan akrabnya) mengatakan tujuan ke DPRD Balikpapan dalam rangka mengadopsi berbagai kebijakan , aturan perundang - undangan antar legislatif dan perusahaan
"Dengan harapan kedepannya kami selaku komisi A yang memiliki kewenangan penuh terutama terkait masalah izin - izin dapat kian profesional," terang H Kidang
H Kidang mengungkapkan selain itu, pihaknya juga membahas bersama dengan rekan - rekan dewan Balikpapan terkait permasalahan banjir serta penanggulangannya. (aji/rin)
Tulis Komentar