Makineksis.com, BATU AMPAR - Peran kepala desa ditambah sinerginitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan sekaligus kepanjangan tangan dari pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Keterangan foto : Wabup H Mahyunadi, bersama kades yang baru dilantik lajur PAW, segenap ketua dan Pengurus BPD kompak foto bareng
Terlebih jabatan kades merupakan pejabat fungsional strategis yang tak boleh mengalami kekosongan masa jabatannya
Agar pemerintahan Desa Telaga dapat terus dinakhodai seorang kepala desanya untuk dapat terus melanjutkan jalannya pelayanan birokrasi di pemerintahan desanya kepada masyarakat.
Maka Rabu (6/8) 2025 Wakil Bupati Kabupaten Kutim, H Mahyunadi SE., M.Si turun langsung melantik dan membuka prosesi agenda pengukuhan kepala desa Telaga sekaligus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumi Rahayu di Balai Desa Timbau Ilir Kecamatan Batu Ampar
Keterangan foto : Wabup H Mahyunadi, wanti - wanti kades terlantik lajur PAW bersama BPD , jabatan atau sejenisnya kedudukan adalah amanah memikul amanat masyarakat secara jujur dan mampu dipertanggungjawabkan
Momentum pelantikan Kades dan BPD tersebut sekaligus simbol perekat silaturahmi antara Pemkab Kutim, Pemerintah Desa (PemDes), dan BPD.
Usai melantik wabup H Mahyunadi berpesan, sesuai dengan sumpah janji / jabatan kades bersamaan didaulatnya pengurus BPD tadi dapat melaksanakan amanat, kewenangan secara amanah secara baik dan profesional.
"Apalagi ikrar janji sumpah jabatan di bawah ayat suci Alquran, jadi dapat benar - benar dipertanggungjawabkan, jujur, berkeadilan tak hanya kepada masyarakat desanya saja, akan tetapi yang terpenting di hadapan Allah Swt," tegas H Mahyunadi.
Adapun pengukuhan kades melalui lajur Pergantian Antar Waktu (PAW) berjalan khimad dan sukses.(aji/rin)
Tulis Komentar