Meditama.id, TANJUNG REDEB - Rencana Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengusulkan pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada tahun 2026 menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi.
Sumadi menilai wacana tersebut tidak hanya kontroversial, tetapi juga berpotensi merugikan ribuan calon jamaah haji yang telah lama menunggu giliran keberangkatan.
Menurutnya, alasan kesehatan yang digunakan sebagai dasar usulan pemangkasan kuota perlu dikaji secara lebih objektif dan transparan.
Selain itu, dirinya mengingatkan bahwa animo masyarakat Indonesia khusunya di Kabuoaten Berau ntuk berhaji begitu tinggi, sementara masa tunggu keberangkatan bisa mencapai belasan tahun di beberapa daerah.
“Kami memahami pentingnya menjaga aspek kesehatan jamaah, tapi jangan sampai solusi yang diambil justru mengorbankan hak masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Harus ada pendekatan yang lebih bijak dan proporsional,” ujar Sumadi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, jika alasan pemotongan adalah faktor risiko kesehatan, maka yang perlu diperkuat adalah sistem seleksi dan pembinaan kesehatan jamaah, bukan mengurangi jumlahnya secara drastis.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar kabar pemotongan kuota tanpa penjelasan yang memadai. Ini menyangkut ibadah, emosi umat sangat sensitif,” tegasnya.
Sumadi berharap pemerintah pusat mempertimbangkan solusi alternatif seperti peningkatan pelayanan kesehatan jamaah sejak awal, pelatihan kesehatan haji secara intensif, dan penyaringan ketat terhadap calon jamaah yang memang belum layak secara medis.
“Kami mendukung pelaksanaan haji yang aman dan sehat, tapi jangan dengan cara memangkas setengah kuota. Itu terlalu ekstrem dan tidak adil,” tutup Sumadi. (adv/jek)
Tulis Komentar