TENGGARONG, denai.id – Pengelolaan
gambut di Kukar tampaknya bakal semakin baik. Sebab tim Appraisal Mission (Misi
Penilaian Project) Kerjasama Teknis Pemerintah Jerman dengan Pemerintah
Indonesia Bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut di Kalimantan Timur tertarik
mengelola gambut di Kota Raja. Ini trungkap saat tim tersebut berkunjung ke
Kantor Bupati, Tenggarong, Senin (25/9).
“Selamat datang tim appraisal mission
kerjasama teknis pemerintah Jerman atau German Agency for International
Cooperation (GIZ) dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian LHK di Kutai
Kartanegara,” sambut Asisten II Setkab Kukar Wiyono yang bertugas menerima
kunjungan.
Dikatakan Wiyono, Kutai Kartanegara merupakan
kabupaten yang memiliki ekosistem gambut terluas di Kaltim, yaitu sekitar
255.664 ha. Pengurangan emisi dari ekosistem gambut melalui mitigasi yang
tercermin pada kegiatan pemanfaatan, pencegahan, pemulihan, maupun pencadangan
ekosistem gambut sehingga capaian dari kegiatan setara menurunkan emisi karbon
yang dapat direduksi.
“Saya berharap data dan informasi yang
diperoleh terkait dengan ekosistem gambut kedepannya dapat dikolaborasikan
sesuai misi ke-5 program Kukar Idaman yakni meningkatkan pengelolaan sumber
daya alam berwawasan lingkungan dapat disinergikan dengan program pemerintah
Jerman maupun Kementerian lingkungan Hidup sehingga apa yang diharapkan dapat
bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Huda Achsani, perwakilan dari
Direktorat KLHK mengatakan tujuan dan sasaran perlindungan dan pengelolaan
ekosistem gambut (RPPEG) di Kutai Kartanegara disusun untuk jangka waktu 30
tahun (2022-2053).
Perumusan muatan kebijakan, rencana dan
program RPPEG Kukar disusun berdasarkan hasil analisis kondisi dan isu
strategis dengan mengacu pada Permen LHK No.60/2019 dan rencana perlindungan
dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Nasional (RPPEGN) tahun 2020. Muatan RPPEG
terdiri dari rencana pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan ekosistem
gambut, serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Tujuan dan sasaran pemanfaatan ekosistem
gambut diantaranya sebagai representasi dari daya dukung, karekteristik dan
sifat-sifat gambut untuk memastikan keberlanjutan dan memiliki fungsi utama
perlindungan dan keseimbangan tata air, penyimpanan cadangan karbon, dan
pelestarian keanekaragaman hayati. sedangkan fungsi budidaya ekosistem gambut
adalah untuk menunjang produktivitas kegiatan budidaya sesuai daya dukungnya.
Adapun tujuan dan sasaran pencadangan
Ekosistem gambut sebagai pencadangan kerusakan ekosistem untuk menetapkan dan
mengelola areal ekosistem gambut yang dicadangkan, sedangkan sasaran
pencadangan ekosistem gambut di Kutai Kartanegara adalah menetapkan dan
pengelolaan areal pencadangan ekosistem gambut yang tidak dapat dikelola dalam
jangka waktu tertentu pada areal fungsi lindung dan budidaya.
Kemudian sasaran mitigasi dan adaptasi
terhadap perubahan iklim adalah bagian dari pelestarian fungsi ekosistem gambut
sebagai salah satu komponen pengendali perubahan iklim. Mitigasi meliputi upaya
mereduksi emisi gas rumah kaca dari ekosistem gambut, mempertahankan stok
karbon di ekosistem gambut. Adaptasi meliputi upaya mengurangi kerentanan
ekosistem maupun kerentanan masyarakat sekitar ekosistem gambut terhadap
perubahan iklim.
“Pertemuan
ini sebagai langkah percepatan tahap kedua dalam memformulasikan kerjasama
terkait pengelolaan lahan gambut, khusuanya di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Nicolaus
(Perencana GIZ), Tungggul (GIZ) dan tim GIZ, Tim Kementerian LHK, Bappeda
Kukar, BPBD, DLHK, Dinas Perkebunan, Dinas PU, DPMD, Fadhli Camat Muara Wis dan dinas teknis terkait
lainnya. (adv/nul)
Tulis Komentar