TENGGARONG, denai.id – Pencegahan stunting di Kutai Kartanegara makin diseriusi. Pemkab terus mengumpulkan data dan berusaha menguranginya. Seperti yang diberikan oleh Kemendukbangga/ BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (13/3).
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DPPKB) Kukar Dafip Haryanto mengatakan penyerahan Berita Acara Serah
Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) 2024 dari Kemendukbangga/BKKBN
Kaltim dalam rangka pemanfaatan data KRS pada perangkat daerah di Kutai
Kartanegara.
Adapun 12 OPD yang melakukan penanda tanganan berita acara
serah terima data keluarga berisiko stunting (KRS) tersebut yaitu: Dinas
Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan
Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi
dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil serta Bappeda.
dr Nurizky Permanajati mengatakan tujuan serah terima bagi
pakai data verval Keluarga Resiko Stunting untuk penanganan stunting Kabupaten
Kutai Kartanegara 2024 sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021 terkait dengan percepatan
penurunan angka stunting, di dalamnya ada indikator yang harus dipenuhi oleh
Pemkab Kukar, yang mana di dalamnya memuat beberapa indikator yang harus
dipenuhi sekaligus merupakan tanggung jawab semua Organisasi Perangkat Daerah.
”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun
agar di dalam penanganannya mengacu pada data tersebut, poin pentingnya adalah
dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan
dari instansi itu,” jelasnya.
Sementara itu, Sunggono mengatakan Pemkab Kukar bersama
dinas instansi terkait lainnya, pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder
telah melakukan kerjasama dan kolaborasi yang solid dan andal dalam penanganan
stunting di Kukar dan alhamdulillah berjalan baik dan lancar.
Mengenai beberapa data potensi warga Kukar yang masuk
keluarga resiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim, Sunggono berharap
dinas instansi atau OPD segera mempelajari dan menindak lanjutinya.
“Intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD
yang mempunyai kewenangan untuk intervensi sensitive untuk menyelesaikan
melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya. OPD harus mempelajari
data dan mengolah secara berbasis parsial sehingga nanti data keluarga resiko
stunting itu bisa kita ketahui secara pasti bukan hanya berdasarkan data diatas
kertas,” tuturnya.
“Mudah–mudahan penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih
tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan
hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan
kasus anak stunting baru (New Zero Stunting). Kalau penanganan anak stunting
intervensinya sudah jelas di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan
melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” jelas Sunggono. (adv/nad)
Tulis Komentar