Komitmen Hilangkan Stunting, Pemkab Kukar Gunakan Data dari BKKBN Kaltim

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekdakab Kukar Sunggono menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima data keluarga berisiko stunting 2024 dari Kemendukbangga/BKKBN Kaltim.

TENGGARONG, denai.id – Pencegahan stunting di Kutai Kartanegara makin diseriusi. Pemkab terus mengumpulkan data dan berusaha menguranginya. Seperti yang diberikan oleh Kemendukbangga/ BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (13/3).

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar Dafip Haryanto mengatakan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) 2024 dari Kemendukbangga/BKKBN Kaltim dalam rangka pemanfaatan data KRS pada perangkat daerah di Kutai Kartanegara.

Adapun 12 OPD yang melakukan penanda tanganan berita acara serah terima data keluarga berisiko stunting (KRS) tersebut yaitu: Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bappeda.

dr Nurizky Permanajati mengatakan tujuan serah terima bagi pakai data verval Keluarga Resiko Stunting untuk penanganan stunting Kabupaten Kutai Kartanegara 2024 sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021 terkait dengan percepatan penurunan angka stunting, di dalamnya ada indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kukar, yang mana di dalamnya memuat beberapa indikator yang harus dipenuhi sekaligus merupakan tanggung jawab semua Organisasi Perangkat Daerah.

”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar di dalam penanganannya mengacu pada data tersebut, poin pentingnya adalah dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” jelasnya.

Sementara itu, Sunggono mengatakan Pemkab Kukar bersama dinas instansi terkait lainnya, pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder telah melakukan kerjasama dan kolaborasi yang solid dan andal dalam penanganan stunting di Kukar dan alhamdulillah berjalan baik dan lancar.

Mengenai beberapa data potensi warga Kukar yang masuk keluarga resiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim, Sunggono berharap dinas instansi atau OPD segera mempelajari dan menindak lanjutinya.

“Intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD yang mempunyai kewenangan untuk intervensi sensitive untuk menyelesaikan melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya. OPD harus mempelajari data dan mengolah secara berbasis parsial sehingga nanti data keluarga resiko stunting itu bisa kita ketahui secara pasti bukan hanya berdasarkan data diatas kertas,” tuturnya.

“Mudah–mudahan penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan kasus anak stunting baru (New Zero Stunting). Kalau penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” jelas Sunggono. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)