SURABAYA, denai.id – Aiptu AR, polisi yang diduga menjual istrinya ke pria hidung belang akan menjalani uji kejiwaan. Bidpropam Polda Jatim menempuh cara itu untuk memastikan ada tidaknya indikasi penyimpangan seksual.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menjelaskan, dalam perkara itu penyidik sudah meminta keterangan tujuh saksi. Empat di antaranya polisi. Tiga lainnya adalah warga. ”Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya motif ekonomi,” ujarnya kemarin (9/1).
Yang didapati penyidik, kata dia, adalah indikasi penyimpangan seksual. Aiptu AR diduga sengaja mengajak pria lain untuk meniduri istrinya, MH, sebagai bagian dari fantasi seksualnya. ”Ada beberapa barang bukti yang sudah disita. Di antaranya, sebuah flash disk,” ungkap Dirmanto.
Namun, dia belum bisa memastikan isinya. Termasuk saat disinggung apakah adegan intim MH dan pria hidung belang itu direkam dan disimpan Aiptu AR. ”Mohon bersabar karena sekarang masih proses pendalaman,” katanya.
Dirmanto menambahkan, aduan MH bahwa Aiptu AR adalah pengguna sabu-sabu tidak terbukti. Tes urine yang dilakukan kepada anggota Polres Pamekasan itu menunjukkan hasil negatif. ”Tetapi, teradu (Aiptu AR) tetap menjalani penempatan khusus sampai saat ini karena sudah ada bukti permulaan dugaan pelanggaran kode etik,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, Bidpropam Polda Jatim menangkap Aiptu AR Selasa (3/1). Anggota Satsamapta Polres Pamekasan itu sebelumnya diadukan MH ke Polda Jatim pada Kamis (29/12). Tudingannya, menjual istri, pelanggaran UU ITE, dan pecandu narkoba.
Dua polisi lain turut diadukan MH. Yakni,
Iptu MF (anggota Satlantas Polres Pamekasan) dan AKP HA (anggota Polres
Bangkalan). Iptu MF disebut pernah memerkosa MH atas izin Aiptu AR. Sementara
itu, AKP HA mengirimkan foto alat vital kepada Aiptu AR untuk diperlihatkan ke istrinya.
Dengan maksud agar MH tertarik kepadanya. (nad)
Tulis Komentar