Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Terhitung sejak 19 Oktober hingga 8 November Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.
Sementara, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) status PPKM masih level 2 berbarengan dengan wilayah Kaltim lainnya seperti, Kota Balikpapan dan Samarinda, sedangkan Mahakam Ulu di level 1.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan aktivitas masyarakat masih tinggi walaupun kecenderungan terkonfimasi Covid-19 sudah berkurang drastis, terlebih angka kematian. Selain pendispilanan protokol kesehatan, pihaknya juga tengah fokus pada pencapaian vaksinasi.
“Vaksinasi kita sudah 47 persen, target kita sampai akhir bulan ini diangka 50 persen. Mudah-mudahan diatasnya,” ungkap Sunggono
Sejumlah kebijakan berdasarkan dari Instuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) turut diikuti. Namun secara khusus Kukar tidak sepenuhnya mengadopsi kebijakan tersebut, tapi lebih memberikan kelonggaran. Diantaranya membuka kembali sejumlah tempat wisata, kegiatan kemasyarakatan dan beberapa kegiatan lainnya.
“Kami sebenarnya kebijakan saat ini, meningkatkan jumlah vaksinasi. Itu yang coba kita kejar,” pungkasnya. (adv/ian)