Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Masyarakat yang masuk wilayah Kecamatan Samboa Barat kini sudah bisa mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Samboja Barat merupakan pemekaran dari Kecamatan Samboja. Sejak Februari lalu, Samboja Barat telah resmi memiliki pejabat definitif, termasuk camat. Untuk itu masyarakat kini sudah bisa mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sesuai nama wilayahnya.
Pemerintah kecamatan juga dengan gencar memulai sosialisasi kepada masyarakatnya untuk mengurus keperluan administrasi, baik itu KK, KTP-el dan lainnya.
Belum lama ini, Pemerintah Kecamatan Samboja Barat telah meluncurkan inovasi berbasis aplikasi, yaitu Geprek Sambar atau Gerakan Percepatan Perekaman Kependudukan Samboja Barat dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Launching Geprek Sambar dipimpin langsung Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah. Ditandai dengan penyerahan e-KTP kepada masyarakat Samboja Barat.
Ia mengatakan, inovasi tersebut merupakan wujud Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa) sebagai implementasi Program Dedikasi Kukar Idaman.
“Perekaman jemput bola merupakan upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan sinergitas kerja sama Geprek Sambar, yang merupakan gerakan sadar administrasi kependudukan,” katanya.
Sejak terlepas dari Samboja Induk, banyak warga masyarakat yang belum bermigrasi kependudukannya. Apalagi banyak pendudukan yang memasuki usia wajib KTP, sehingga proses administrasi harus segera diselesaikan. Dari hasil upaya jemput bola, pihak kecamatan mencatat dari 521.174 wajib KTP, sebanyak 98,77 persen sudah memasuki tahapan perekaman.
“Sasaran pemuktahiran Geprek Sambar ini, salah satunya teruntuk pemilih baru berusia 17 tahun dan sudah menikah di bawah usia 17 tahun, pensiunan TNI dan Polri agar pada saatnya nanti dapat mengunakan hak pilihnya,” tutupnya. (Ian)