Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Program Clean, Green and Healthy (CGH) Kelurahan Kota Balikpapan Tahun 2026 dinilai tidak hanya menjadi ajang penilaian antarwilayah, tetapi juga sarana efektif untuk membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Lurah Baru Ilir, Junaidi, menyusul pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan CGH Kelurahan Kota Balikpapan Tahun 2026 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
Menurut Junaidi, program CGH selama ini telah memberikan dampak positif dalam mendorong keterlibatan masyarakat menjaga kebersihan, keindahan, dan kesehatan lingkungan. Karena itu, pihak Kelurahan Baru Ilir menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan siap mendukung berbagai tahapan yang akan dilaksanakan. “CGH bukan hanya tentang kompetisi atau penilaian. Yang lebih penting adalah bagaimana program ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan,” kata Junaidi, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, Kelurahan Baru Ilir memiliki karakteristik wilayah perkotaan yang cukup padat sehingga pengelolaan lingkungan menjadi salah satu aspek penting yang harus terus diperhatikan. Melalui program CGH, masyarakat didorong untuk lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, serta menciptakan kawasan yang lebih hijau dan nyaman.
Menurutnya, keberhasilan program lingkungan hidup sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah kelurahan akan terus mengajak seluruh ketua RT, kader lingkungan, TP PKK, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program CGH. “Kami ingin seluruh unsur masyarakat terlibat. Ketika kesadaran lingkungan tumbuh dari tingkat keluarga hingga lingkungan RT, maka hasilnya akan jauh lebih maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Junaidi menambahkan, berbagai kegiatan yang selama ini telah berjalan di Baru Ilir akan terus diperkuat sebagai bagian dari persiapan mengikuti CGH Tahun 2026. Mulai dari kerja bakti rutin, penataan lingkungan, penghijauan kawasan permukiman, hingga edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti perubahan kriteria penilaian CGH yang memberikan perhatian lebih terhadap peran aktif kelurahan dalam memfasilitasi gerakan pelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, hal tersebut menjadi langkah positif karena mendorong pemerintah kelurahan untuk lebih aktif membangun kolaborasi dengan masyarakat. “Perubahan kriteria ini membuat seluruh pihak harus lebih kreatif dan inovatif dalam menggerakkan masyarakat. Bukan hanya menyiapkan lokasi yang dinilai, tetapi juga memastikan program lingkungan benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya,” katanya.
Lebih lanjut, Junaidi berharap CGH dapat menjadi pemicu lahirnya berbagai inovasi lingkungan di tingkat kelurahan. Ia meyakini bahwa upaya menjaga lingkungan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan komitmen dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. “Melalui CGH, kami berharap semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan semakin kuat. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Baru Ilir,” tutupnya. (ref)


