Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir (Hyi/Kaltimkita.com)

Daripada Jadi Besi Tua, Kendaraan Dinas Tak Terpakai Disulap Jadi Pendapatan Daerah

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan penataan dan optimalisasi aset daerah, salah satunya melalui pelelangan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan membiarkan aset menumpuk dan terus membebani biaya perawatan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan kendaraan yang sudah tidak produktif sebaiknya segera dihapuskan dan dilelang agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Menurutnya, banyak kendaraan operasional pemerintah yang secara usia maupun kondisi sudah tidak lagi efisien untuk digunakan. Namun jika tetap dipertahankan, pemerintah tetap harus mengeluarkan biaya pemeliharaan dan perawatan setiap tahunnya.

"Daripada barang itu tidak menghasilkan apa-apa, justru menjadi pemborosan. Kendaraan yang sudah tidak digunakan lagi lebih baik dilelang sehingga bisa memberikan pemasukan bagi daerah," kata Muzakkir saat dihubungi, Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan optimalisasi aset menjadi salah satu fokus BPKAD Kaltim dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan barang milik daerah. 

Selain menghasilkan pendapatan, langkah tersebut juga membantu OPD dalam menata kebutuhan kendaraan operasional secara lebih efisien.

"Kalau satu bidang sudah memiliki dua kendaraan yang masih layak digunakan, untuk apa lagi mempertahankan kendaraan lama yang justru membutuhkan biaya perawatan tambahan," ujarnya.

Muzakkir mencontohkan, pada tahun lalu Pemprov Kaltim berhasil memperoleh pendapatan hingga Rp2,1 miliar dari hasil lelang sekitar 40 unit kendaraan dan alat berat yang sudah tidak digunakan.

Capaian tersebut disebut menjadi salah satu hasil optimalisasi aset terbesar yang pernah dilakukan pemerintah daerah.

"Tahun lalu hasil lelang mencapai Rp2,1 miliar. Itu berasal dari kendaraan roda dua, roda empat hingga alat berat yang sudah tidak digunakan lagi," katanya.

Saat ini BPKAD Kaltim masih melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak produktif dan layak untuk dihapuskan dari daftar aset daerah.

Pendataan dilakukan bersama seluruh OPD untuk memastikan kendaraan yang dilelang benar-benar sudah tidak dibutuhkan dalam mendukung pelayanan pemerintahan.

Selain dilelang, sebagian kendaraan yang masih layak pakai juga dapat dialihkan kepada OPD lain yang membutuhkan.

"Kami juga melakukan penataan aset. Kalau ada perangkat daerah yang kekurangan kendaraan, bisa dilakukan pergeseran dari OPD lain yang masih memiliki kelebihan kendaraan operasional," jelas Muzakkir.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari efisiensi penggunaan aset daerah agar setiap kendaraan dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan.

Muzakkir menegaskan pelelangan aset tidak semata-mata bertujuan mengurangi jumlah kendaraan milik pemerintah, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan melepas aset yang tidak lagi produktif, pemerintah tidak hanya menghemat biaya pemeliharaan, tetapi juga memperoleh tambahan pendapatan yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan daerah.

"Prinsipnya aset harus produktif. Kalau sudah tidak digunakan dan hanya menjadi beban biaya, lebih baik dilelang. Hasilnya masuk ke kas daerah dan bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Ia berharap langkah optimalisasi aset tersebut dapat terus meningkatkan efisiensi pengelolaan barang milik daerah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

"Yang terpenting adalah bagaimana aset daerah benar-benar memberikan manfaat. Jangan sampai hanya tersimpan dan akhirnya menjadi beban anggaran," pungkas Muzakkir. (Hyi)


TAG Samarinda

Tinggalkan Komentar

//