Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jumat (5/4/2024).
Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah mengatakan hal ini dalam rangka Exit Meeting BPK RI setelah melakukan entry meeting selama 30 hari dilanjut edit rinci yang dilakukan BPK RI baik potret pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan Exit meeting ditandai dengan penyerahan buku atau draf dokumen hasil Pemeriksaan BPK RI oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Kaltim Nana Suryana kepada Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.
Menurut Nana Suryana, dari hasil beberapa temuan pihaknya berharap agar segera ditindak lanjuti, paling lambat 29-30 April 2024.
“Insyaallah tanggal 3 Mei batas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, Sunggono mengapresiasi kerjasama yang telah dilakukan antara BPK RI dengan Pemkab Kukar yang telah bersama sama memperbaiki kinerja pemerintahan.
”Terhadap hasil temuan ini Pemkab Kukar akan segera menindak lanjutinya hasil temuan tersebut. OPD segera memperbaiki dan menindak lanjuti hasil temuan BPK RI dengan didukung data yang akurat,” tandansya. (Ian)