Tulis & Tekan Enter
images

Job Fair 2024 yang dilaksanakan Poltekba diikuti sebanyak 24 perusahaan di Balikpapan.

Inginkan Lulusan Siap Kerja, Poltekba Gelar Job Fair 2024

KaltimKita.com, BALIKPAPAN – Politeknik Negeri Balikpapan melaksanakan Job Fair 2024. Total 23 perusahaan di Balikpapan berpartisipasi yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Terpadu, Kamis (3/10/2024). Ya ratusan mahasiswa semester akhir dan alumni kampus Vokasi Kota Minyak berbondong-bondong menyiapkan surat lamaran untuk bekerja di perusahaan yang diinginkan.

Direktur Poltekba Dr. Emil Azmanajaya, S.T., M.T mengatakan, Job Fair ini dikhususkan untuk mahasiswa Poltekba. Ini bagian dari komitmen untuk menjembatani para lulusan dengan perusahaan di Balikpapan. “Kami punya tujuan supaya lulusan siap bekerja dan perusahaan mendapatkan karyawan dari talenta terbaik,” ujar Direktur Poltekba Dr. Emil Azmanajaya, S.T., M.T.

Dikatakan, untuk job fair yang terlaksana selama satu hari, para pelamar sebagian dari mahasiswa yang akan di wisuda pada 12 Oktober nanti. “Berharap dalam job fair ini, banyak penyerapan tenaga kerja bisa ditampung dari Poltekba. Tentu akan menjadi agenda tahunan sebagai wadah bagi para mahasiswa yang akan melanjutkan ke dunia kerja,” jelasnya.

Sementara, Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Balikpapan, Yudiarso mengapresiasi job fair yang dilaksanakan Poltekba. Tentu ini upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Balikpapan. Ya, di Kota Minyak, lanjut dia secara nasional persentase angka pengangguran tidak terlalu tinggi, saat ini sudah dibawah angka enam persen dari rata-rata nasional. Hanya saja di Kaltim, Balikpapan jadi daerah dengan angka pengangguran tertinggi bersama Bontang.

Ditanya terkait kehadiran  IKN dan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, ia mengaku sedikit banyak sejatinya mempengaruhi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Namun serapan tenaga kerjanya ke arah itu tidak terlalu banyak untuk putra daerah. Menyiasati agar tenaga kerja lokal dimaksimalkan, pihaknya telah membuat Perda terkait dengan persentase setiap perusahaan menyerap tenaga kerja lokal. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar