Tulis & Tekan Enter
images

Jadi Saksi Kasus Kemnaker, Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

Kaltimkita.com, JAKARTA - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di gedung KPK. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
Dikutip dari detikcom, Kamis (7/9/2023), Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Cak Imin tampak mengenakan kemeja putih dan melambaikan tangan ke media.

"Alhamdulillah sehat," kata Cak Imin.

Kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi tahun 2012. Korupsi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara.

KPK sendiri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu masing-masing dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.

Nama Cak Imin ikut terseret dalam kasus ini usai sempat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK sendiri belum memerinci alasan pemanggilan kepada Cak Imin. Pihak KPK memastikan pemanggilan Ketum PKB tersebut tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi saat ini.

Cak Imin sendiri sebelumnya telah menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012. Dia menegaskan akan hadir di KPK

"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9)/2023.

Dia mengatakan pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.

"Karena ini proses biasa sebagai saksi," ujarnya. (det/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar