Kaltimkita.com, JAKARTA- Pemerintah dipastikan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada proses pembangunan tahap pertama. Pemindahan secara bertahap pun dimulai pada Juli hingga November 2024.
“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 Kementerian/Lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12/2023).
Anas kemudian mengatakan pemindahan ASN ke IKN tidak hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga transformasi budaya kerja dan pelayanan publik. Alhasil, ia meminta setiap K/L mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Proses pemindahan pun melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.
“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Anas.
Anas kemudian menuturkan bahwa tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.
Lalu fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government. Fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan terakhir fase kelima (2040-2045), adalah Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
“Fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” imbuhnya. (det/bie)