Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait ekspose pembangunan gedung baru di belakang kantor DPRD Kota Balikpapan, Anggota Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kontraktor serta Konsultan, di ruang Rapat Gabungan Parlemen, Selasa (12/9/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri menyampaikan kekecewaannya kepada DPU Balikpapan yang tidak dapat merubah pembangunan gedung baru yang sedang berlangsung.
Ya, hal tersebut diutarakannya dikarenakan pelaksanaan pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp 38,7 Milyar ditahap pertama itu, lebih memprioritaskan membangun Ruang Rapat Paripurna daripada ruangan per-komisi yang kini dinilainya berukuran terbatas.
"Gedung Paripurna kami kan sudah ada dan masih layak. Mestinya skala prioritasnya itu membangun ruangan per-komisi yang representatif," ungkapnya usai memimpin jalannya RDP.
Alwi mengaku, awalnya pihak Konsultan menyatakan bisa mengubah bangunan tersebut, namun dikarenakan alasan DED sudah ditetapkan pada pengadaan Gedung Paripurna, maka DPU Balikpapan tidak sepakat mengaminkan.
"Alasan mereka tidak bisa merubah itu karena sudah ada tendernya. Ditambah pula waktunya yang tidak cukup," terang Fraksi Golkar itu.
Menurutnya, hanya kantor DPRD Balikpapan saja yang tidak memiliki ruangan komisi layak dibandingkan dengan parlemen lainnya di seluruh Kalimantan Timur.
"Kami tidak minta ruangan mewah dan bagus. Tapi kami hanya ingin ruangan kami (Komisi III) itu lengang saat menerima tamu dan digunakan rapat bersama mitra," akunya.
"Kami merasa bangunan baru itu peruntukkannya tidak pas dan bukan skala prioritas," tutupnya. (lex)