Tulis & Tekan Enter
images

Komisi X DPR RI Undang Akademisi Bahas Moratorium Kedokteran

KaltimKita.com, JAKARTA– Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Universitas Balikpapan (Uniba) dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Rabu (19/2/2025) kemarin.

Rapat ini membahas aspirasi terkait pendirian Fakultas Kedokteran di Uniba serta permasalahan syarat praktik kedokteran di Indonesia.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P., dihadiri oleh Ketua Pembina Yayasan DWK Universitas Balikpapan, Dr. Rendi Susiwoto Ismail, S.H., MH, serta Rektor Uniba, Dr. Isradi Zainal, MT., MH., MM., DESS., MKKK., IPU. Turut hadir pula Ketua Umum PDMI, D. Norman S.A, beserta jajaran.

Rektor Universitas Balikpapan, Dr. Isradi Zainal, menyoroti tantangan besar dalam pendirian Fakultas Kedokteran, terutama terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di luar Pulau Jawa.

Ia menilai kebijakan pencabutan moratorium Fakultas Kedokteran, justru hanya menguntungkan kampus di Pulau Jawa. Berbanding terbalik dengan kampus di luar Pulau Jawa.

"Dengan adanya kebijakan pencabutan moratorium Fakultas Kedokteran, pendirian fakultas di Uniba dapat segera terealisasi. Terlebih, kebutuhan tenaga medis di Kalimantan Timur semakin meningkat, terutama dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan memiliki empat rumah sakit bertaraf internasional," jelas Isradi Zainal.

Ia menegaskan, pendirian Fakultas Kedokteran tidak hanya penting bagi Uniba, tetapi juga untuk mendukung layanan kesehatan di IKN yang membutuhkan dokter berkompeten.

Sementara itu, Dr. Rendi Susiwoto Ismail mengungkapkan kesulitan penyelenggaraan pendidikan kedokteran di luar Pulau Jawa. Ia berharap kampus di luar pulau jawa mendapat dukungan penuh untuk bisa mendirikan fakultas kedokteran.

Nah, melalui hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI mengapresiasi paparan dari Uniba dan PDMI serta menegaskan bahwa aspirasi ini akan menjadi bahan rujukan dalam pembahasan dengan pemerintah.

Berdasarkan hasil RDPU, Komisi X DPR RI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, di antaranya Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktsaintek) untuk meninjau kembali kebijakan moratorium pendirian Fakultas Kedokteran, khususnya di daerah dengan keterbatasan tenaga medis, guna memenuhi kebutuhan dokter berkualitas dan kompeten.

Pun mendukung proses pendirian Fakultas Kedokteran di Uniba sebagai kota penyangga IKN serta mendukung perguruan tinggi lainnya dalam pengembangan program kedokteran untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di daerah.

Tak hanya itu, juga mendesak Kemdiktsaintek untuk meninjau kembali regulasi sertifikasi profesi dokter guna mengatasi kendala yang dihadapi calon dokter dalam memperoleh izin praktik. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar