Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Kartanegara telah resmi beroperasi pada bulan Februari 2023, dengan secara bertahap menyediakan 430 layanan publik dari 28 entitas layanan publik yang sekarang berada di MPP.
Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu lagi keliling dari satu instansi ke instansi lainnya. Layanan pengurusan, Samsat, Kejaksaan Negeri Kukar, Polres Kukar, pendidikan, perbankan dan layanan usaha terdapat di satu gedung dan lokasi. Bahkan untuk pengurusan pajak dan imigrasi, masyarakat Kukar tak perlu lagi ke Samarinda seperti selama ini.
“Jumlah kunjungan ke MPP terus meningkat tiap harinya, dimana awalnya hanya berkisar 25-50 orang. Namun, pada bulan April 2023, jumlah kunjungan meningkat 100-300 orang per hari, untuk semua jenis layanan. Dari jumlah itu mayoritas pengunjung melakukan pengurusan pajak, imigrasi, Samsat, dan Disdukcapil,” kata Bambang.
Bambang menyebut bahwa peningkatan jumlah kunjungan terjadi karena MPP telah memudahkan akses layanan publik, sehingga masyarakat menyambut baik keberadaannya. Ditandai dengan Indeks Kepuasan Publik mencapai 93,11 persen, dengan 8 variabel pelayanan yang mendapatkan kategori A+.
Oleh karena itu, Bambang memastikan bahwa dalam waktu dekat, MPP akan menambah fasilitas kemudahan pelayanan ke masyarakat. MPP akan menyiapkan layanan berbasis digital dan layanan Drive Thru secara bertahap. Layanan kesehatan akan diutamakan dalam digitalisasi layanan, sehingga pelayanan akan menjadi lebih mudah dan cepat, dan masyarakat tidak perlu menunggu lama-lama di MPP.
“Kita akan mencoba teknologi metaverse, di mana semua tenaga kesehatan tidak perlu datang, namun layanan dapat diselesaikan,” tambah Bambang.
MPP juga akan menyiapkan layanan Drive Thru, yang secara bertahap akan dikembangkan dan disiapkan. Sehingga produk layanan yang disiapkan dapat diambil dan dicetak sendiri oleh masyarakat.
Namun, Bambang menganggap bahwa sosialisasi ke masyarakat masih menjadi tantangan, dan akan meminta seluruh camat di Kukar untuk melakukan sosialisasi tentang keberadaan MPP yang telah menyiapkan layanan publik secara penuh. Sehingga nantinya masyarakat yang berada di wilayah terpencil dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen dalam satu tempat tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke tiap OPD.
“Ini akan kita lakukan bertahap, karena masih banyak warga di kecamatan yang belum mengetahui keberadaan MPP,” tutup Bambang. (ian)