Tulis & Tekan Enter
images

Lahirkan Pemuda Pelaku Wirausaha, Mimi Sampaikan Sosper tentang Kepemudaan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam upaya mengutamakan masa depan muda-mudi dan mencetak Sumber Daya Alam (SDM) yang unggul, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane, S.E Dapil Balikpapan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan di RT 06, Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat, Minggu (21/4/2024).

Pada Sosper yang digelar ba'da Ashar itu, Mimi sapaan karibnya juga menghadirkan Nara Sumber Dr. Siti Rahmayuni selaku pemateri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan.

 Mimi menjelaskan, bahwa hadirnya Perda tentang Kepemudaan adalah inisiasi dari Anggota DPRD Provinsi Kaltim. Yang mana, asal muasalnya ditujukan agar Pemuda dan Pemudi Kaltim khususnya Kota Balikpapan mendapatkan support dari Pemerintah yang dalam hal ini Gubernur Kaltim.

"Perda ini berfokus kewirausahaan. Supaya bagaimana nantinya, agar anak-anak kita yang muda-mudi ini bisa memiliki jiwa kepemimpinan dalam berwirausaha," harap Mimi dari Fraksi PPP itu.

Mimi melanjutkan, pada fokus kewirausahaan tersebut tentunya diharapkan Pemerintah Provinsi hadir dalam mensupport Pemuda untuk bisa menumbuhkan jiwa sebagai pelaku ekonomi, dan menjadi pengusaha muda yang dapat memajukan sektor ekonomi utamanya di wilayah Kota Beriman.

Menurutnya, negara-negara maju juga adanya campur tangan dari tingginya persentase kewirausahaan. Seperti contoh, kata dia, Negara Singapura yang pelaku wirausahanya mencakup hingga enam persen pelaku Entrepreneur atau wira swasta. Sedangkan Indonesia, sekitar dua persen.

 "Jadi Perda ini dibuat untuk menumbuhkan Pemuda yang bergerak maju diwirausaha," ungkapnya.

Kendati begitu, Mimi berharap Perda yang terus disebarkannya itu segera diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Semoga Pergubnya bisa segera keluar, sehingga Perda Kepemudaan bisa dirasakan manfaatnya oleh muda-mudi Kaltim khususnya Balikpapan.

Adapun Narsum Dr. Siti Rahmayuni berharap agar Perda ini hadir selaras dengan kemauan para muda-mudi yang ingin memanfaatkan peluang tersebut menjadi pebisnis di masa depan.

Artinya, kata dia, adanya kemauan yang tinggi, sehingga para generasi masa depan ini bersedia mengikut fasilitas yang diberikan hingga mau dikirim belajar ke luar Daerah.

"Jadi tergantung kemauan anak-anak kita. Karena walaupun diberikan biaya dan fasilitas gratis belum tentu mau dengan dalih terlalu jauh," ujarnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar