Tulis & Tekan Enter
images

Kuasa hukum keluarga korban, Aras saat menjelaskan kronologi curanmor kepada awak media (Hyi/Kaltimkita.com)

Mahasiswa Samarinda Viral Curhat ke Kapolri, Sebut Kasus Curanmor 6 Bulan Jalan di tempat

Kaltimkita.com, SAMARINDA — Seorang mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, Muhammad Nazmin, viral di media sosial usai membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.

Dalam video yang direkam pada Sabtu (9/5/2026), Nazmin mempertanyakan perkembangan laporan kasus pencurian sepeda motor miliknya yang hingga kini disebut belum menemui kejelasan.

Motor tersebut diketahui menjadi sarana transportasi utama Nazmin untuk menjalani aktivitas kuliahnya sehari-hari di Samarinda. Dalam surat terbukanya, ia mengaku terpukul karena kehilangan kendaraan itu membuat beban ekonomi keluarganya semakin berat.

“Saya terancam berhenti kuliah karena menambah beban orang tua saya, yang terpaksa harus mengeluarkan biaya transportasi Rp80 ribu setiap harinya. Sedangkan orang tua saya hanya buruh tani,” ujar Nazmin dalam video yang beredar.

Nazmin menyebut laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor itu telah diterima Polresta Samarinda sejak 4 Desember 2025. Namun, hingga kini atau hampir enam bulan berjalan, ia merasa belum mendapat kepastian terkait perkembangan kasus tersebut.

Mahasiswa itu bahkan mengaku telah menunjukkan langsung rumah terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Rumah tersebut disebut berada kurang dari satu kilometer dari indekosnya.

“Saya sendiri sudah menunjukkan rumah terduga pelaku. Bahkan motor saya sempat terparkir di dalam garasi rumah itu,” katanya.

Di akhir video, Nazmin menegaskan surat terbuka yang dibacakannya merupakan inisiatif pribadi tanpa campur tangan pihak lain.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Aras, menjelaskan kasus itu bermula pada 19 November 2025 sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Samarinda Seberang.

“Pada tanggal 4 Desember 2025 kami melakukan pelaporan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik klien kami. Namun sejak saat itu sampai hari ini, belum ada langkah yang jelas terkait bagaimana proses penyelesaian perkara ini,” kata Aras kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Menurut Aras, pemilik motor tersebut adalah Kasim, ayah dari Muhammad Nazmin. Motor itu digunakan Nazmin untuk menunjang aktivitas perkuliahan di Samarinda.

Menurut Aras, terduga pelaku pencurian adalah G, dan ternyata kemudian digadai ke orang lain berinisial H.

“Inisial G inilah yang kemudian mengambil motor tersebut tanpa sepengetahuan pemilik. Lalu motor itu digadaikan kepada seorang perempuan berinisial H,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Aras mengungkapkan motor tersebut diduga kembali berpindah tangan. Perempuan berinisial H disebut menjual motor itu kepada pria berinisial W.

“Setelah kami laporkan ke polisi, pihak W yang membeli motor tersebut kemudian mengembalikannya lagi kepada H,” katanya.

Aras menyebut pihak H sempat berupaya menemui tim kuasa hukum keluarga korban untuk menyampaikan keinginan berdamai. Namun proses itu tidak pernah berlanjut.

“Kami arahkan agar sama-sama datang ke Polresta Samarinda supaya proses perdamaian atau restorative justice bisa dilakukan di sana. Tetapi setelah itu tidak ada tindak lanjut lagi dari pihak H,” ucapnya.

Menurut Aras, lambannya penanganan perkara inilah yang akhirnya mendorong Nazmin membuat surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.

“Perkara ini sebenarnya perkara ringan. Yang membuat menjadi perhatian publik adalah lambatnya proses penanganan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, setelah video tersebut viral, pihak penyidik baru kembali menghubungi keluarga korban.

“Tadi malam kami diminta menghadirkan klien untuk dilakukan BAP tambahan agar prosesnya bisa ditingkatkan,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan membantah anggapan bahwa penanganan kasus itu mandek. Ia menegaskan penyelidikan masih berjalan.

“Sebenarnya bukan tidak ditangani, tapi berproses. Dari Polresta Samarinda sudah mengirimkan SP2HP tiga kali kepada korban,” kata Agus.

Menurut Agus, kendala utama dalam pengungkapan kasus itu terletak pada saksi kunci yang beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Kendalanya memang ada beberapa saksi yang kita panggil tidak hadir. Itu saksi kunci yang mengetahui saat pelaku mengambil kendaraan,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, kata Agus, saksi kunci tersebut ternyata merupakan istri dari terduga pelaku pencurian.

“Ternyata saksi tersebut adalah istri dari pelaku. Saat ini saksi masih kita lengkapi sehingga proses penyelidikan terus berjalan,” jelasnya.

Meski demikian, Agus memastikan kasus tersebut tidak dihentikan dan polisi tetap berupaya mengungkap pelaku.

“Tidak ada mandek. Dalam beberapa kasus memang ada karakteristik masing-masing. Tapi ke depan pasti kita upayakan untuk pengungkapan pelaku dan penangkapan pelaku,” pungkasnya.(Hyi) 


TAG Samarinda

Tinggalkan Komentar

//