Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota komisi III DPRD Balikpapan, Japar Sidik mengajak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), untuk melakukan survei ke rumah tidak layak huni di Daerah Balikpapan Utara.
Ya, hal itu dilakukannya setelah melaksanakan Dialog Warga bersama Mira selaku perwakilan dari Disperkim Kota Balikpapan, di RT 60 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, baru-baru ini.
"Sudah kami survei ke lapangan setelah Dialog Warga. Memang ada beberapa rumah yang menjadi catatan kami, supaya mendapatkan bantuan renovasi dengan nilai Rp 20 juta per-rumah," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023).
Lantas, adapun syarat yang diminta oleh Disperkim guna mendapatkan bantuan tersebut, jelasnya, rumah itu sudah tidak layak, dan sang pemilik mesti memiliki legalitas kepemilikan lahan.
"Jangan sampai sudah dibantu rumah tersebut jadi sengketa. Akhirnya jadi masalah," ucap Fraksi PKS itu.
"Makanya seusai disurvei, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut diminta menyiapkan legalitasnya," tutupnya. (lex)