Tulis & Tekan Enter
images

Pekerja Tambang Migas Masih Wajib Berikan Hasil Test Covid-19 Jika ke Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Disebabkan semakin melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, akhirnya sejumlah relaksasi pun diberikan Pemerintah Pusat, termasuk tidak diwajibkan nya lagi mencantumkan hasil tes Covid-19 asal sudah melalui vaksin dosis lengkap.

Hal itu berlaku guna melakukan perjalanan domestik maupun non domestik. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi para pekerja tambang dan migas yang hendak memasuki kota Balikpapan.

Ya, hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty yang menyebut, para pekerja tambang dan migas tetap wajib melampirkan hasil test PCR dan Antigen saat memasuki Kota Beriman.

"Jadi walaupun peraturan penerbangan tidak lagi mewajibkan PCR dan antigen, tapi bagi pekerja tambang dan migas mereka masih wajib berlaku," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty, pada Jumat (3/62022).

Kemudian perempuan yang akrab disapa Dio ini juga mengatakan, Hal ini yang membuat deteksi untuk pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Balikpapan tetap berjalan.

"Dan itu yang membuat Tracing nya (Penelusuran Kontak Erat) tetap berjalan," ujarnya.

Dio menambahkan, hingga saat ini penyebaran Covid-19 terus mengalami penurunan secara signifikan. Tercatat hanya ada enam pasien yang menjalani isolasi mandiri (Isoman).

"Di rumah sakit sudah tidak ada, kosong beberapa hari lalu. Yang menjalani isoman hanya ada enam orang," bebernya.

Hal ini disebabkan, masyarakat Balikpapan memiliki kesadaran tinggi untuk memeriksa diri bila ada gejala Covid-19.

"Tetapi bagi pekerja tambang migas masih wajib PCR dan Antigen, tracingnya tetap jalan," tambahnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar