Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Desa (Pemdes) Batuah, Kecamatan Loa Janan melakukan perbaikan administrasi pencatatan aset milik desa yang dianggap belum maksimal.
Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid, mengatakan, pencatatan aset ini menjadi bagian yang sangat penting dalam mengamanakan aset milik desa. Apalagi aset-aset tersebut dapat menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan bagi Pendapatan Asli Desa (PADes). Sementara aset yang ada dan belum tercatat tidak menghasilkan apa-apa untuk desa.
"Padahal aset sangat memungkinkan untuk memberikan tambahan sumber keuangan melalui PADes," katanya.
Pencatatan aset ini juga disebut penting sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan desa ke depannya. Sebagai salah satu contoh, aset desa berupa jalan usaha tani jika tidak tercatat dengan baik, maka desa akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan proses pembangunannya.
"Di masa kepemimpinan saya ini, saya ingin semuanya aset bisa terdata. Sehingga, akan memudahkan pemerintah melanjutkan proses pembangunan," jelasnya.
Sebagai langkahnya, pemerintah desa akan segera nembentuk tim percepatan pencatatan aset desa. Di dalam tim itu diisi oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun dan ketua Rukun Tetangga (RT).
"Kalau semua sudah tercatat, nanti akan diambil titik koordinat dan akan dimasukan di dalam peta desa. Sehingga, akan mudah dikontrol melalui website desa," tandasnya. (Ian)