Tulis & Tekan Enter
images

DENGAR MASUKKAN: RS Panglima Sebaya (RSPS) mengundang berbagai lembaga dari pemerintah, masyarakat dan lainnya terkait rumusan standar pelayanan baru, Jum'at (9/6).

Perbaiki Standar Layanan, RSPS Gelar Forum Konsultasi Publik

 KaltimKita.com, TANA PASER - Meningkatkan pelayanan publik apalagi kini sudah naik kelas menjadi tipe B jadi hal prioritas, untuk itu Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Paser menggelar forum konsultasi publik.

Plt Direktur RSPS dr Ida Bagus Eka Wesnawa menyampaikan standar pelayanan saat ini sudah sesuai arahan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB).

Untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan, forum ini digelar agar mendengar langsung apa keinginan publik. Sejumlah tokoh diundang dari perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dinas terkait, kepala desa, media, dan lainnya.

"Semoga forum ini dapat memberikan masukkan yang membuat pelayanan kami bisa lebih baik lagi," kata Eka, Jum'at (9/6).

Dewan Pengawas RSPS Murhariyanto menyampaikan tugas konstitusional RSPS adalah membuat masyarakat sehat dan produktif. Tugas itu bisa diwujudkan dengan status Badan Layanan Unit Daerah (BLUD). Dengan BLUD semua diberikan kenyamanan untuk kebijakan, dari pegawainya sampai ke pasiennya. Pelayanan harus lebih baik dengan BLUD ini.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Paser itu mengatakan para pegawai RSPS perlu merubah mindset pelayanan. Pelayanan saat ini terus berubah mengikuti tuntutan zaman dan karakter masyarakat. Pasien dan petugas sama sama-sama punya hak yang harus saling menghargai.

Disiplin dalam bertugas harus diterapkan. Jika itu sudah berjalan, manajemen harus juga mensejahterakan pegawainya. Apabila pegawai sejahtera pasti berdampak ke pelayanan.

"Namanya keluhan pasti ada. Tapi jangan sampai pelayanan jauh dari standar yang ditetapkan. Semisa di IGD maksimal 7 menit sudah ditangani, tidak boleh jauh dari 7 menit itu," kata Murhariyanto.

Beberapa peserta forum menyampaikan usulan dan pertanyaan terkait pelayanan, semisal pendaftaran yang hanya perlu KTP saja terintegrasi, tanpa harus banyak kartu yang dibawa agar mempermudah masyarakat. Ada juga usulan agar kontak dan email saran/masukkan pelayanan disebarkan luaskan ke publik dan lebih aktif.

Saat ini di RSPS Ada 7 standar pelayanan bidang medik dan keperawatan,  11 pelayanan penunjang, dan 1 pelayanan keuangan. RSPS terus positif tren penilaiannya sejak dua tahun terakhir. Mulai dari pendapatan atau kinerja keuangan, sampai jumlah rawat inap dan rawat jalan yang terus meningkat pasca Covid-19. Indeks kepuasan masyarakat pun naik dari 73 persen pada 2019 menjadi 78 persen pada 2022.

Pada tahun ini juga bakal dibuka layanan baru, seperti spesialis Jantung, spesialis Jiwa dan ruang perawatannya, Poli Eksekutif/ MCU, Lounge Dokter dan Gudang Obat.

Saat ini RSPS memiliki 38 dokter spesialis dan total keseluruhan pegawai di RSPS sebanyak 894. Jumlah ini dinilai masih lebih sedikit untuk status RSUD tipe B dibanding RS kelas B bahkan kelas C lain yang memiliki seribu lebih pegawai. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar