KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Proyek DAS Ampal hingga kini belum rampung. Bahkan saat ini, tengah perpanjangan selama 50 hari kalender sesuai dengan aturan, dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 19 Februari 2024, dengan denda.
Ya, sebelumnya hingga 31 Desember 2023, progresnya masih mencapai 80,68 persen. Hal tersebut membuat mendapat perpanjangan waktu.
Pun begitu, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Balikpapan Oki M Alfiansyah S.H, M.H, Med, CPCLE, CIRP mengatakan proyek DAS Ampal untuk bisa diawasi. Ia menilai proyek tersebut berindikasi korupsi. Terlebih, hingga kini pengerjaannya tak kunjung tuntas. Bahkan banyak masyarakat kecewa dengan proses pengerjaannya yang menimbulkan dampak pengendara akibat debu dan kemacetan.
“Proyek ini bisa dibilang gagal. Karena sampai sekarang, belum juga selesai. Semoga batas waktu sampai 19 Februari nanti, bisa tuntas dikerjakan,” keluh Oki M Alfiansyah, Jumat (9/2/2024).
Nah, hari jadi ke-127 Kota Balikpapan, kata dia berharap menjadi momentuk untuk menyelesaikan semua permasalahan kota. Sehingga tema Balikpapan Kondusif, Sinergi dan Berkelanjutan bisa terealisasi.
“Kota Balikpapan ini masih harus banyak berbenah lebih baik lagi. Khususnya di sektor pembangunan dalam hal ini proyek DAS Ampal,” ujar Pengacara Balikpapan ini.
Ia pun berharap di hari ulang tahun Kota, permasalahan yang dihadapi Balikpapan bisa tuntas. Mengingat, saat ini tengah dihadapi kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai penyangga kota. (and)