Tulis & Tekan Enter
images

Sekda Kukar saat menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kukar. (Prokom Kukar)

Sekda Kukar Bakal Tindaklanjuti Hasil Evaluasi DPRD dalam LKPJ Bupati Tahun 2022

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA –Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi oleh tim Pansus DPRD Kukar tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kukar tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kukar, Jumat (28/4/2023).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, diawali dengan penyampaian rekomendasi oleh para perwakilan tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dari beberapa bidang, diantaranya bidang hukum, bidang pembangunan, bidang ekonomi serta bidang kesejahteraan.

Sunggono saat ditemui setelah sidang, mengapresiasi dan menyambut baik beberapa rekomendasi yang disampaikan, menurutnya hal tersebut nantinya akan menjadi perhatian dan catatan sebagai bahan evaluasi perbaikan kinerja pemerintah daerah kedepannya.

Sunggono mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti dengan mengagendakan rapat evaluasi khususnya terkait capaian kinerja di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta akan mengeluarkan surat edaran dalam mengawal percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023, sehingga harapan seluruh pihak termasuk dari DPRD bisa terpenuhi.

“Semoga harapan semua pihak termasuk DPRD tadi bisa kita penuhi, dalam pengertian kinerja pemerintah daerah tahun 2023 ini bisa lebih baik dari tahun kemarin,” ujarnya.

Rapat yang turut dihadiri diantaranya perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar seperti Kadis Pariwisata Kukar Slamet Rahardjo, Plt Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar Muhammad Hatta, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Bahari Joko Susilo, serta Kadis Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti. (ian)


TAG

Tinggalkan Komentar