Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait terjangan banjir beberapa hari lalu yang dialami warga Kota Balikpapan di daerah Jalan Wonorejo, Jalan MT Haryono, Jalan Beler, Manggar Sari dan dibeberapa wilayah Kecamatan Kota Beriman lainnya, ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Ya, laki-laki dari politisi Gerindra ini, meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan untuk memperketat pengawasan izin pengupasan lahan, guna mengantisipasi dampak bencana banjir agar tidak semakin berlarut-larut melanda Kota Balikpapan.
Ditemui di ruangannya, pada Rabu (23/3/2022), Sabaruddin mengatakan, demi mengatasi persoalan banjir yang terjadi, Pemkot Balikpapan harus membuat kajian dalam menyelidiki penyebab terjadinya banjir dari hulu hingga ke hilir.
"Banjir memang tidak bisa dihalangin, karena itu adalah musibah, tapi paling tidak bisa diminimalisir. Jadi ada flashback (kilas balik) ke belakang, apa yang menyebabkan banjir itu," katanya kepada awak media.
Ia menilai sudah ada indikasi human error yang harus diselidiki oleh pemerintah. Diantaranya menyangkut masalah tata ruang yang tidak maksimal, dengan memberikan izin kepada pengembang secara tidak selektif, dan hal ini yang perlu dikaji ulang bersama-sama.
"Tidak begitu murah pemerintah memberikan sebuah izin kepada pengembang, sehingga harus benar-benar selektif. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang harus diperhatikan keberadaannya," tuturnya.
Sementara itu Pemkot Balikpapan sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 150 miliar, untuk penanganan banjir dari hulu hingga hilir, yang dimulai dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dan juga diprioritaskan disemua 6 Kecamatan. Yang orientasinya mengantisipasi dan meminimalisir banjir.
"Oleh karena itu Pemerintah hadir cekatan untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan. Disebabkan banjir tidak memilih-milih tempat, maka harus penanganan secara keseluruhan, sebelum menimbulkan potensi banjir ditempat lainnya," ujarnya.
Dia juga menghimbau, pihaknya tidak bosan-bosan menyampaikan, melaporkan kepada pemerintah bahwa ketika itu ada penambangan liar yang tidak sesuai dengan prosedur segera dilaporkan.
"Kita minta bekerjasama dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan, untuk kerjasama yang baik, yakni bergotongroyong menjaga lingkungan," tandasnya. (lex)