Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Motif kasus pembunuhan terhadap remaja putri berinisial RAL (19) yang merupakan karyawan outlet makanan Korea dan Jepang di Jalan Indra Kila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, yang terjadi pada Selasa (24/12/2024) berhasil diungkap kepolisian.
Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto mengatakan, pembunuhan terhadap RAL dilatarbelakangi sakit hati. Polisi sudah menangkap pelaku, seorang pemuda berinisial MRS (21), yang tak lain adalah rekan kerja korban. Pelaku ditangkap pada Rabu (25/12/2024) dini hari.
Akibat perbuatannya, MRS dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kapolresta Balikpapan menuturkan, kasus ini bermula setelah polisi menerima laporan adanya penemuan mayat seorang perempuan di outlet makanan Korea dan Jepang di Jalan Indrakila, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Selasa (24/12/2024) malam.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan para saksi, polisi akhirnya menetapkan MRS sebagai tersangka pembunuhan terhadap RAL.
"Pelaku ini juga turut kami periksa sebagai saksi, dalam pemeriksaan akhirnya dia mengakui telah membunuh RAL," ungkap Anton pada konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Kamis (26/12/2024) siang.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa handphone korban, kunci motor pelaku, jilbab pasmina dan gelang pelaku. Gelang pelaku ini, jadi sebab leher korban mengalami luka saat dipiting pelaku.
Dilatarbelakangi sakit hati Kepada polisi, MRS mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dengan ucapan korban.
Anton menerangkan, peristiwa nahas ini bermula saat pelaku mendatangi korban di outlet cabang di Jalan Indrakila pada Selasa (24/12/2024) sore.
Sesampainya di outlet, tersangka memulai pembicaraan dengan menyuruh korban mencuci tupperware yang kotor. Korban yang marah dengan perintah MRS mengatai korban monyet dan tolol.
Karena tersinggung, pelaku memukul kepala bagian belakang korban hingga jatuh. Korban sempat berusaha melawan, namun tersangka kembali menyerang korban hingga korban jatuh dalam posisi tengkurap.
"Tersangka lalu memiting korban selama 15 menitan hingga lemas dan menjatuhkan korban ke lantai dengan posisi wajah membentur lantai dapur," beber Anton.
Sadar korbannya tak bernyawa, pelaku lalu mengambil handphone korban dan membuka tas korban untuk mencari barang berharga lalu meninggalkan outlet.
Diterangkan Anton, pelaku rencananya mengambil handphone korban untuk dijual. Namun berubah pikiran saat dalam perjalanan pulang ke mes. Dia lalu mampir ke sebuah toko pakaian dan membeli jilbab berwarna hitam.
"Jilbab itu digunakan untuk membungkus handphone korban sebelum akhirnya dibuang ke jembatan di kawasan Damai," kata Anton.
Tersangka lalu mendatangi outlet di Jalan Pupuk untuk menjemput sang kekasih, R, yang juga bekerja di outlet makanan yang sama. Pelaku lalu membawa R ke outlet Jalan Indrakila karena R dijadwalkan berganti shift kerja dengan korban.
"Sesampainya di outlet R dan MRS menemukan korban sudah tidak bernyawa lalu melapor ke warga sebagai alibi," tegas orang nomor satu di lingkungan Polresta Balikpapan ini. (bie)